Berita Lampung

Pria Lansia Penadah Motor Curian di Lampung Timur Ditangkap Polisi, Pelaku Tidak Lakukan Perlawanan

Seorang penadah motor curian di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, ditangkap pihak Kepolisian Polres Lampung Timur. 

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/muhammad humam
Ilustrasi. Pria lansia penadah motor curian di Lampung Timur ditangkap polisi Polres Lampung Timur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Seorang penadah motor curian di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, ditangkap pihak Kepolisian Polres Lampung Timur

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id dari pihak kepolisian, pelaku bernama Amir Rahmat (52), yang merupakan warga Gunung Pelindung, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.  

Tersangka AR diamankan anggota Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur tanpa perlawanan pada Jumat (13/9/2024). 

Kapolsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur, AKP Supriyanto Husin menjelaskan, tersangka AR menadah barang hasil curian milik SY yang merupakan warga Bandar Lampung.  

"Sepeda motor itu jenis Honda Revo dengan plat B 3337 NDR," kata dia mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya. 

Kapolsek menerangkan, korban bernama SY kehilangan motornya pada Juli 2024 lalu. 

Saat itu, motor milik korban sedang diparkir di samping rumah. 

Saat motornya hendak dicuri maling, korban sedang mempersiapkan dagangannya untuk dijual ke pasar. 

"Sekitar 10 menit korban berada di dalam rumah dan ketika akan bersiap untuk berangkat berjualan, korban melihat sepeda motor miliknya tersebut sudah tidak ada lagi dan hanya ada gerobaknya saja," terangnya. 

"Kemudian kami melakukan proses penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan sepeda motor milik korban yakni di Desa Nibung, Gunung Pelindung," imbuhnya. 

Beruntung, saat dilakukan penangkapan, pelaku bersikap kooperatif.  

"Artinya pelaku tidak melakukan perlawanan," tutupnya. 

Kini tersangka berikut sepeda motor tersebut telah diamankan ke Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur, untuk proses hukum lebih lanjut. 


        Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat
Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat

 

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved