Pembunuhan di Pesawaran

Usai Buang Jasad WS di Kolong Jembatan di Lampung, 2 Pelaku Kabur ke Klaten

Dua dari tiga pelaku pembunuhan WS (25) warga Tanjungsari, Kecamatan Natar berhasil ditangkap Polres Pesawaran pada Rabu (11/9/2024).

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Noval Andriansyah

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Polda Lampung Iptu Devrat Aolia Arfan menjelaskan, pelaku kemudian memutuskan membuang jasad WS ke wilayah Kecamatan Kedondong.

Menurut keterangan pelaku, pembuangan ke wilayah Kecamatan Kedondong aman.

Dengan menggunakan mobil kijang warna hijau bernomor polisi BE 1720 AND hasil meminjam, pelaku berangkat malam kejadian ke arah Kedondong Kabupaten Pesawaran.

Namun, sesampainya di Kedondong pelaku pun tak menemukan lokasi yang cocok untuk membuang jasad WS.

Sehingga para pelaku membuat rencana lain dengan menyusuri sepanjang jalan di Kecamatan Kedondong.

“Karena masih tak menemukan tempat yang tepat, para pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang jasad di tempat yang sebelumnya tak direncanakan,” 

“Ya, pelaku berniat membuang jasad di tempat yang sekira memungkinkan untuk ditaruh tanpa ketahuan,” imbuh Devrat.

Wakapolres Pesawaran, Kompol Sugandhi Satria Nugraha menambahkan, pelaku memutuskan untuk membuangnya di Jembatan Way Binong.

Keduanya kemudian menggotong jasad korban yang telah terbungkus seprai dari dalam mobil.

“Korban dengan sengaja diletakkan oleh para pelaku di bawah jembatan yang penuh dengan genangan air,” pungkasnya.

Pakai Balok

Korban pembunuhan yang ditemukan terbungkus seprai di bawah Jembatan Way Binong dipukul dadanya berkali-kali hingga menghembuskan nafas sebelum akhirnya dibuang oleh pelaku di wilayah Kabupaten Pesawaran Lampung.

Wakapolres Pesawaran, Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan, di dalam kontrakan di Desa Tanjung Waras, Natar, korban dicekik oleh AK (21).

“Sedangkan pelaku R alias Rocker yang merupakan teman dari AK memukul dada korban dengan kayu balok,” kata dia saat ungkap kasus, Jumat (13/9/2024).

Kayu balok yang dipukul kepara korban berukuran kurang lebih 60 cm.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved