Pilkada Lampung Timur
KPU Dilaporkan Warga Lampung Timur ke Bawaslu Buntut Terima Pendaftaran Dawam-Ketut
KPU Lampung Timur dilaporkan warga ke Bawaslu usai menerima pendaftaran Dawam Rahardjo-Ketut Erawan sebagai paslon untuk Pilkada Lampung Timur 2024.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
"Hari ini melengkapi dokumen, bukan pendaftaran, jadi dokumen yang dilengkapi itu, merujuk pada surat Dinas 2038 bahwa surat kesepakatan diganti surat pemberitahuan yang ditandatangani di atas materai pada partai pengusung atau koalisi yang pertama," tambahnya.
Ditanya terkait Sistem informasi pencalonan (Silon), ia mengatakan tak terdapat gangguan.
"Untuk silon sekali lagi, yang pertama tak ada gangguan, kedua bahwa hari ini kita menggunakan yang manual. Hari ini kita sudah mengeluarkan tanda bahwa pasangan tersebut diterima sebagai pendaftar, karena hari ini kita berkoordinasi dengan rumah sakit untuk menyiapkan prosesnya," tukasnya.
"Selanjutnya kita akan melakukan verifikasi administrasi untuk syarat calon dan untuk syarat pencalonan udah lengkap dan benar tadi. Untuk pendaftarannya ditanyatakan diterima," pungkasnya.
Berkas Ditolak
Sebelumnya diberitakan, komisioner KPU Lampung Timur Wanahari membeberkan alasan menolak berkas pendaftaran pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan tugas sesuai aturan.
Diketahui, pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan hadir langsung ke kantor KPU Lampung Timur untuk menyerahkan berkas pendaftaran pada masa perpanjangan, Rabu (5/9/2024) malam.
Namun, berkas mereka ditolak lantaran dinyatakan kurang lengkap.
Menurut Wanahari, berkas Dawam Rahardjo-Ketut Erawan kurang memenuhi persyaratan.
"Kami telah menjalankan tugas sebagaimana aturan perundangan-undangan yang berlaku dan menjalankan tugas sebagaimana tahapan," kata Wanahari, Kamis (5/9/2024).
Dia menyebutkan, alasan KPU Lampung Timur menolak berkas pasangan Dawam-Ketut lantaran PDIP masih terdaftar sebagai pengusung pasangan Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi.
"Pasangan calon Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan tiba mendaftar di KPU tadi (Rabu) malam. Pasangan calon ini diusung hanya satu partai, yakni PDIP. Setelah kami cek berkasnya, ternyata PDIP masih terdaftar dalam Silon sebagai pendukung pasangan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi," beber Wanahari.
"Jadi di aplikasi Silon, pengusung pasangan Ela dan Azwar terdapat sembilan parpol, termasuk PDIP, yang dituangkan dalam kesepakatan B.KWK, dan itu masih ada PDIP. Sehingga berkas pendaftaran pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan tidak bisa kami terima," ungkapnya.
Disinggung terkait konsekuensi keputusan tersebut apakah terjadi kotak kosong di Pilkada Lamtim, Wanahari belum bisa memastikan.
Hasil Hitung Cepat Pilkada Lampung Timur Versi Rakata Selesai, Ela-Azwar Unggul |
![]() |
---|
Unggul Versi Quick Count, Ela Azwar Imbau Tim Kawal Penghitungan Suara |
![]() |
---|
KNPI Lampung Timur Bakal Kawal Pilkada Berjalan Lancar dan Demokratis |
![]() |
---|
Kapolres Imbau Jaga Kedamaian Pilkada Lampung Timur |
![]() |
---|
Nomor Pilkada Lampung Timur: Ela-Azwar Urutan 1, Dawam-Ketut 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.