Berita Lampung

Gelar Razia Gabungan di Jalintim, Satlantas Polres Tulangbawang Tilang 50 Pengendara

Sat Lantas Polres Tulangbawang menggelar razia gabungan yang dipusatkan di Jalan Lintas Timur Tugu Garuda.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Tulangbawang
Pengendara yang ditindak tilang oleh Satlantas Polres Tulangbawang. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Polres Tulangbawang, Polda Lampung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar razia gabungan yang dipusatkan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Tugu Garuda, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

Kegiatan razia yang dilaksanakan pada 12 September 2024 itu, Satlantas Polres Tulangbawang menindak 50 pengendara sepeda motor yang melanggar lalulintas di jalan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Tulangbawang AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP James H Hutajulu saat dikonfirmasi pada Senin (16/9/2024).

"Bersama dengan personel Sat Lantas, Dishub dan Bapenda Tulangbawang kami telah menggelar razia gabungan dan setidaknya ada 50 pengendara yang kami penindakan," ujarnya

Kasat menyebut penindakan yang dilakukan itu dengan memberikan blanko tilang terhadap 50 pengendara lalulintas yang kasat mata berpotensi terjadinya kecelakaan lalu-lintas.

Langkah itu dilakukan demi terwujudnya Kamseltibcarlantas di Kabupaten Tulangbawang.

Dijelaskan Khoirul adapun rincian dari 50 pelanggaran lalulintas tersebut terdiri dari 14 sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan, 1 unit mobil tanpa dilengkapi surat kendaraan dan 6 pelanggaran ODOL.

Kemudian ada 6 kendaraan menggunakan knalpot brong, 15 kendaraan tidak menggunakan helm, 5 kendaraan bonceng tiga, dan 3 kendaraan tidak memiliki surat izin mengemudi.

Khoirul mengungkapkan untuk sepeda motor dan mobil yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan langsung dibawa ke Mapolres Tulangbawang.

"Jadi nantinya kendaraan tersebut bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan membawa serta menunjukkan surat asli berupa STNK dan BPKB," imbuhnya.

Ditambahkannya dalam kegiatan razia tersebut pihaknya juga menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait promo pajak kendaraan di Samsat Tulangbawang.

Menurutnya promo pajak kendaraan bermotor tersebut berlaku di seluruh Provinsi Lampung, sehingga masyarakat bisa langsung datang ke kantor Samsat yang ada di tiap kabupaten.

"Harapannya tentu saja bisa meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor," pungkasnya.


        Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat
Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved