Pilkada 2024
KPU Lampung Akan Simulasi Kotak Kosong Awal Oktober Mendatang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar simulasi kotak kosong bagi wilayah yang hanya diisi satu pasang calon di Pilkada 2024.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar simulasi kotak kosong bagi wilayah yang hanya diisi satu pasang calon di Pilkada 2024.
Sebelumnya, KPU RI meminta kepada jajaran KPU di daerah untuk menggelar simulasi pilkada dengan calon tunggal atau kotak kosong.
Sebagai informasi, pada Pilkada serentak 2024 di Lampung, terdapat dua wilayah yang hanya diisi satu pasang calon di Pilkada 2024. Dua wilayah itu ialah Lampung Barat dan Tulangbawang Barat.
Sementara Lampung Timur yang semula hanya ada satu pasang calon, kini menjadi dua pasang calon, dan tengah berproses pada tahap penelitian persyaratan para calon.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Ismanto mengatakan, rencananya simulasi akan digelar di 15 kabupaten/kota pada awal oktober 2024, paska penetapan calon 22 September mendatang.
Namun kata dia simulasi akan digelar secara umum, karena nantinya memang ada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di 15 kabupaten/kota.
"Nanti ada simulasi, ini juga bentuk sosialisasi kepada masyarakat, bagaimana menggunakan hak pilih di TPS, dan juga menjadi bahan untuk anggota KPPS," kata Ismanto, Senin (16/9).
Kendati demikian, kata Ismanto, pihaknya menunggu KPU RI apakah akan dilakukan simulasi atau tidak. Terutama untuk dua kabupaten yang berpotensi menjalankan pilkada dengan kotak kosong.
"Kami menunggu instruksi dari KPU RI, terutama simulasi kotak kosong, dan sudah juga digelar (KPU RI) di Maros," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin meminta jajaran KPU daerah yang memiliki satu pasangan calon kepala daerah menggelar simulasi pemungutan suara.
Simulasi itu digelar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
"Nanti kita akan bebankan ke teman-teman (KPU) provinsi, terutama kalau memang waktu dan kesempatannya ada, nanti kita dorong juga untuk melakukan simulasi," kata Afifuddin di Maros, Minggu (15/9).
KPU, sambungnya, juga menjadikan kegiatan simulasi untuk menyerap masukan dari berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dalam simulasi yang digelar di Maros, Afifuddin mengatakan terdapat catatan soal letak kotak suara.
"Posisi kotak suara setelah orang nyoblos memasukan ke kotak, itu catatannya mungkin mejanya kurang (rendah) sedikit, sehingga teman-teman pengguna kursi roda dll bisa secara mandiri langsung, tidak perlu bantuan," pungkasnya.
Sepakat Pilkada Ulang 2025
Pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara Pemilu menyepakati menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang pada 2025 untuk wilayah yang dimenangkan kotak kosong.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat dengar pendapat yang digelar Selasa (10/9), antara Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Secara bersama, menyetujui Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya, yakni tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, saat itu.
Catatan KPU, ada 41 daerah di Indonesia yang diperkirakan bakal menggelar Pilkada 2024 dengan calon tunggal.
Di 41 daerah itu, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar dan memenuhi syarat mendaftar, hingga perpanjangan pendaftaran ditutup.

( Riyo Pratama / Tribun Network )
Kepala Daerah di Lampung yang Diusung Gerindra Diingatkan Jauhi Korupsi |
![]() |
---|
Sengketa Cakada Masuk Tahap Pemeriksaan, Bawaslu Lampung Siaga di Jakarta |
![]() |
---|
Pilkada Dipilih DPRD, PDIP Lampung dan PKB Ingin Kajian dan Ruang Diskusi |
![]() |
---|
Pleno Penetapan Paslon Terpilih, KPU Lampung Tengah Tunggu Surat MK |
![]() |
---|
KPU RI Kerahkan 200 Orang Tangani Sengketa Pilkada di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.