Curanmor di Bandar Lampung

Pemilik Senpi Rakitan Pelaku Curanmor Gagal di Bandar Lampung Ditetapkan DPO

Mardi atau Memeng, rekan Sutotok pelaku percobaan pencurian kendaraan motor (curanmor) di Bandar Lampung diduga sebagai pemilik senjata api rakitan. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Pelaku percobaan pencurian motor Sutotok saat konpers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (17/9/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mardi atau Memeng, rekan Sutotok pelaku percobaan pencurian kendaraan motor (curanmor) di Bandar Lampung diduga sebagai pemilik senjata api rakitan. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku Memeng atau rekan Sutotok saat ini telah ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang). 

"Senpi rakitan tersebut dari pengakuan Sutotok, merupakan kepemilikan dari Memeng," ujarnya saat konpers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (17/9/2024). 

Memeng merupakan pelaku yang bertugas sebagai driver yang membawa motor. 

"Jadi untuk senpi rakitan itu kepemilikannya milik Memeng (DPO), Sutotok ini sebagai eksekutor atau menganggap motor korban," 

"Kalau dari mana pembuatan senpi rakitan itu kami masih melakukan penyelidikan dan Memeng DPO sebagai pemilik senpi tersebut," kata Kompol Hendrik.

Diteriak Maling

Pelaku percobaan pencurian motor (curanmor) Sutotok (46) alias Manto warga Kelurahan Tulung Raya Kecamatan Natar, bersama rekannya Merdi (DPO) dua kali gagal mencuri motor di Bandar Lampung

Korban ternyata mengenali pelaku dan berpapasan di jalan hingga dihentikan warga dan anggota Ditlantas Polda Lampung di Jalan Pramuka. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, korban dan pelaku tersebut berpapasan hingga akhirnya warga berhasil mengamankan pelaku. 

"Jadi pada Kamis (12/9/2024) pukul 07.00 WIB atau satu hari percobaan curanmor di Kafe Dijis Kemiling, pelaku dah korban bertemu dengan pelaku di Jalan Pramuka,"

"Korban dan pelaku Sutotok ini berpapasan saat berada di jalanan," 

"Jadi yang bersangkutan atau pelaku Sutotok ini dihentikan oleh korban di Jalan Pramuka dan diteriaki maling," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (17/9/2024). 

2 Kali Gagal

Pelaku percobaan pencurian motor (curanmor) Sutotok (46) alias Manto warga Kelurahan Tulung Raya Kecamatan Natar, bersama rekannya Merdi (DPO) dua kali gagal mencuri motor di Bandar Lampung karena ketahuan korbannya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved