Curanmor di Bandar Lampung

Motif Sutotok Coba Curi 2 Motor di Bandar Lampung tapi Gagal, Kini Berujung di Jeruji Besi

Terdesak kebutuhan ekonomi membuat Sutotok (46) alias Manto, nekat melakukan percobaan pencurian sepeda motor di Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung IPDA Fernando Siburian (kiri) saat menginterogasi Sutotok (kanan) pelaku percobaan curanmor saat dihadirkan pada konpers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (17/9/2024). Motif Sutotok nekat melakukan percobaan pencurian sepeda motor di Bandar Lampung lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Terdesak kebutuhan ekonomi membuat Sutotok (46) alias Manto, nekat melakukan percobaan pencurian sepeda motor di Bandar Lampung.

Imbasnya, Sutotok harus berurusan dengan polisi lantaran ditangkap atas perbuatannya.

Baca juga: Breaking News Polisi Amankan Pelaku Percobaan Curanmor di Bandar Lampung

Sutotok menjadi seorang di antara 2 terduga pelaku percobaan pencurian sepeda motor di 2 lokasi di Bandar Lampung, pada Rabu (11/9/2024).

Warga Kelurahan Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan tersebut akhirnya tertangkap polisi lantaran perbuatannya.

Saat dihadirkan dalam ekspose perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (17/9/2024), Sutotok mengaku terdesak ekonomi sehingga nekat melakukan percobaan pencurian sepeda motor tersebut.

"Saya warga Natar terpaksa melakukan pencurian karena desakan ekonomi dan baru kali ini melakukan curanmor," kata, pelaku Sutotok saat diwawancarai awak media saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (17/9/2024). 

Ia mengatakan, dirinya sehari-hari sebagai petani, semua dilakukan karena perekonomian untuk makan dan kebutuhan sehari-hari. 

Terkait senjata api rakitan, Sutotok mengaku, tidak mengetahuinya.

Ia menyebut, jika senpi rakitan tersebut milik rekannya, Memeng, yang saat ini masuk DPO.

"Jadi dia (Memeng) itu mau naik motor dan takut jatuh senpi rakitan itu dan dikasihkan ke saya," kata Sutotok.

Sutotok mengaku menyesal telah melakukan percobaan pencurian sepeda motor tersebut.

"Saya baru kali ini melakukan ini dan seumur hidup saya menyesal," kata Sutotok. 

Ditetapkan DPO

Mardi atau Memeng, rekan Sutotok pelaku percobaan pencurian kendaraan motor (curanmor) di Bandar Lampung diduga sebagai pemilik senjata api rakitan. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku Memeng atau rekan Sutotok saat ini telah ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved