Pilkada

Lampung Butuh 92.939 KPPS, Honor Rp 850 Ribu

KPU Lampung membuka rekrutmen kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). Sebanyak 92.939 KPPS yang akan direkrut akan bertugas di Pilkada 2024.

Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Komisioner KPU Lampung Bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi Ali Sidik. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - KPU Lampung membuka rekrutmen kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). Sebanyak 92.939 KPPS yang akan direkrut akan bertugas di Pilkada 2024 mendatang.

Komisioner KPU Lampung Bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi Ali Sidik mengatakan, pengumuman pendaftaran KPPS dibuka pada 17-28 September 2024. Dia menyebutkan, setiap TPS dibutuhkan tujuh KPPS.

"KPU Lampung telah menetapkan jumlah TPS sementara yakni 13.277 TPS. Sehingga dibutuhkan sekitar 92.939 anggota KPPS se-Lampung atau tujuh orang tiap TPS," kata Ali Sidik, Kamis (19/9/2024). "Tapi jumlah ini belum pasti karena masih menunggu DPT (daftar pemilih tetap) dan jumlah pasti TPS," jelasnya.

Dia menerangkan, setelah pendaftaran pada 17-28 September 2024, dilanjutkan dengan penelitian administrasi 18-29 September 2024. Hasilnya akan diumumkan pada 30 September-2 Oktober 2024.

"Selain itu, ada tahapan tanggapan dan masukan masyarakat terkait calon KPPS tanggal 30 September-5 Oktober 2024. Kemudian pengumuman hasil seleksi pada 5-7 Oktober 2024. Sementara penetapan dan pelantikan anggota KPPS sesuai tahapan pada tanggal 7 November 2024," imbuhnya.

Ali menambahkan, anggota KPPS bertugas menginput data secara mandiri ke aplikasi SIAKBA KPU RI sejak 7 Oktober sampai 1 November 2024.

Dia menyebutkan, setiap ketua KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp 900 ribu dan anggota KPPS Rp 850 ribu. Sedangkan dua personel pengamanan TPS memperoleh honor Rp 650 ribu.

KPU Bandar Lampung juga membuka pendaftaran calon anggota KPPS. Kordiv SDM KPU Bandar Lampung Hamami mengatakan, total KPPS yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 di Bandar Lampung sebanyak 10.031 orang dan petugas keamanan sebanyak 2.866 orang. Mereka akan tersebar di 1.433 TPS.

"Untuk perekrutan masih berlangsung dari 17-28 September 2024," ujar Hamami, Kamis (19/8). Hamami mengungkapkan, proses perekrutan KPU melibatkan aparatur kelurahan. Pasalnya, dalam Pilkada semua pihak boleh terlibat dan semua orang boleh mendaftarkan diri sebagai KPPS.

Tetapi, ia memastikan tidak ada calo dalam rekrutmen KPPS. "Insya Allah Pilkada di Bandar Lampung, terutama dalam perekrutan KPPS, kondusif dan tidak ada masalah," kata dia lagi.

Dia berharap masyarakat turut berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada 2024. "Salah satu wujud mendukung Pilkada bisa turut serta daftar KPPS," tuturnya.

3 Juta KPPS

Honorarium Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada serentak akan berbeda dibandingkan dengan saat penyelenggaraan Pilpres dan Pileg. Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan, besaran honor ini berdasarkan kepada Surat Menteri Keuangan nomor 647 perihal SBML Tahapan Pemilu dan Tahapan Pemilihan.

Parsadaan mengatakan, besaran honor ini lebih sedikit dibandingkan saat Pilpres dan Pileg, karena kotak suara pada Pilkada lebih sedikit. "Memang honor untuk anggota KPPS ketua sebesar Rp 900 ribu dan anggota sebesar Rp 850 ribu. Ini dengan pertimbangan memang kotak suaranya hanya dua ya, pemilihan gubernur dan pemilihan wakil gubernur," kata Parsadaan dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

"Sementara kemarin kan kita mengetahui kotak suaranya setidaknya ada 5 kotak suara. Jadi melihat situasi itu, maka ada surat yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan menetapkan besaran," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved