Berita Lampung
Terlibat Korupsi Insentif, 3 Pejabat Sat Pol PP Lampung Selatan Terancam Dipecat
Diketahui Kejari Lampung Selatan telah menetapkan 3 orang atas dugaan korupsi insentif Sat Pol PP pada Selasa (17/9/2024) kemarin.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan- Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Thamrin menyebut pihaknya akan memecat 3 oknum pejabat Sat Pol PP yang terlibat korupsi insentif.
Diketahui Kejari Lampung Selatan telah menetapkan 3 orang atas dugaan korupsi insentif Sat Pol PP pada Selasa (17/9/2024) kemarin.
Ketiga tersangka korupsi insentif Sat Pol PP Lampung Selatan tersebut terdiri dari AL (Kasubag Keuangan), IM (bendahara) dan M (Kabid Tibum).
Insentif Sat Pol PP Lampung Selatan yang diduga dikorupsi senilai Rp 2,8 miliar dari tahun anggaran 2021-2022.
Terkait penetapan tiga tersangka korupsi yang berasal dari Sat Pol PP Lampung Selatan, Sekdakab Lampung Selatan Thamrin pun akhirnya angkat bicara.
Thamrin menyatakan, Pemkab Lampung Selatan menyerahkan masalah hukum tersebut kepada pihak kejaksaan.
Pihaknya juga, akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Ia mengaku belum mendapatkan surat resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan terkait kasus yang membelit oknum pejabat di Satpol PP.
"Kita belum tahu secara resmi. Kita tahunya kabar itu dari pemberitaan media massa," ucapnya.
"Nanti kita tindaklanjuti dan kita menghormati proses hukum yang berjalan. Kita tunggu dulu perkembangan selanjutnya," sambungnya.
Jika memang terbukti secara hukum dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kata Thamrin, tiga oknum pejabat Sat Pol PP yang berstatus sebagai pegawai itu akan dipecat.
"Iya akan dipecat kalau terlibat kasus korupsi," ucapnya.
"Karena kita harus patuh pada peraturan hukum yang berlaku. Yang pasti kita lihat dulu perkembangannya, inikan baru permulaan," sambungnya.
Sampai saat ini Pemkab belum menunjuk pejabat pengganti ketiga orang yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejari Lampung Selatan.
"Belum, karena belum ada surat resmi," katanya.
Harga Emas Melambung, Pengamat Ekonomi Unila Beberkan Penyebab dan Tips Investasi |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Bulog Lampung Peragakan 27 Adegan Rekonstruksi |
![]() |
---|
Eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Diperiksa Kejati Lampung atas Kasus SPAM |
![]() |
---|
Warga Lampung Harap Harga Emas Turun, Bila Naik Artinya Nilai Rupiah Anjlok |
![]() |
---|
PERTI Lampung Bangun Ponpes Tarbiyah Islamiyah Alfian Husin Pertama di Lamteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.