Berita Lampung
Terlibat Korupsi Insentif, 3 Pejabat Sat Pol PP Lampung Selatan Terancam Dipecat
Diketahui Kejari Lampung Selatan telah menetapkan 3 orang atas dugaan korupsi insentif Sat Pol PP pada Selasa (17/9/2024) kemarin.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Thamrin menyebut pihaknya akan memecat 3 pejabat Sat Pol PP yang terlibat korupsi insentif.
"Kalau kita sudah terima. Nanti, langsung kita proses sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
la pun mengimbau kepada para pegawai lainnya agar tidak melanggar aturan dalam bekerja.
"Kepada seluruh ASN di Lampung Selatan, bekerjalah sesuai dengan tupoksi masing-masing," katanya.
"Jangan macam-macam, karena sekarang ini tidak boleh melakukan perbuatan salah, apalagi korupsi," tukasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Dominus Desmantri Barus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Tiga-oknum-pejabat-Sat-Pol-PP-terancam-dipecat-gegara-terlibat-korupsi-insentif.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.