Pilkada Pesisir Barat
DPT Pilkada Pesisir Barat Ditetapkan 121.267 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesisir Barat Lampung menetapkan 121.267 pemilih masuk dalam Daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.
Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesisir Barat Lampung menetapkan 121.267 pemilih masuk dalam Daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.
Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pilkada Pesisir Barat 2024, Jumat (20/9/2204).
"Berdasarkan rapat pleno terbuka yang telah dilaksanakan ada sebanyak 121.267 pemilih yang ditetapkan dalam DPT," ungkapnya.
Dijelaskannya, 121.267 pemilih tersebut terdiri dari 62.938 pemilih laki-laki dan 58.329 pemilih perempuan.
Setelah penetapan DPT tersebut pihaknya akan menerima masukan dan tanggapan masyarakat .
Bagi masyarakat yang memiliki hak pilih tetapi belum masuk dalam DPT bisa melapor ke PPS masing-masing untuk kemudian bisa dimasukkan kedalam DPTb.
"Meskipun DPT sudah ditetapkan, tetapi proses pemuktahiran data belum selesai, kami tetap menerima masukan dan tanggapan masyarakat, nanti ada tahapan DPTb," bebernya.
Marlini mengimbau, masyarakat yang telah memiliki hak pilih agar sama-sama menyukseskan Pilkada serentak 2024 dengan menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
"Gunakan hak pilih kita sesuai dengan hati nurani kita masing-masing,"kata dia.
Sementara Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pesisir Barat, Ayu Megasari mengatakan,pada tahap DPSHP menuju DPT pihaknya telah menyampaikan beberapa poin saran dan perbaikan kepada KPU setempat.
"Ada sekitar 138 pemilih yang berkurang dari data DPSHP yakni sebanyak 121.405 pemilih menjadi 121.267 pemilih yang ditetapkan dalam DPT," ujarnya.
Data tersebut berkurang dikarenakan adanya pemilih yang meninggal dunia, pindah memilih dan ada pemilih baru.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang telah memiliki hak pilih tapi belum masuk dalam DPT agar segera melapor kepihaknya.
"Mari kita sama-sama mengawasi jalannya tahapan Pilkada serentak 2024 ini, bagi masyarakat yang telah memiliki hak pilih tapi belum masuk dalam DPT agar bisa melapor baik ke pengawas Pekon, Panwascam atau langsung ke Bawaslu Pesisir Barat," tandasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Usai Putusan MK, KPU Pesisir Barat Lampung Segera Gelar Rapat Pleno Penetapan |
![]() |
---|
KPU Pesisir Barat Lampung Siap Terima Keputusan MK Soal Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesisir Barat Diregistrasi Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Penetapan Paslon Pilkada Pesisir Barat Tunggu Gugatan di MK |
![]() |
---|
Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada Pesisir Barat Lampung Dikawal Ketat Aparat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.