Pilkada Pesisir Barat

Jumlah DPT Pesisir Barat Tambah 1.612 Pemilih

Jumlah Daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 di Pesisir Barat Lampunng mengalami peningkatan 1.612 pemilih.

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustrasi - Pilkada. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jumlah Daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 di Pesisir Barat Lampunng mengalami peningkatan 1.612 pemilih.

Diketahui, pada Pilpres dan Pileg 2024 yang lalu jumlah Daftar pemilih tetap Pesisir Barat sebanyak 119.655 pemilih dan pada Pilkada 2024 DPT yang ditetapkan sebanyak 121.267 pemilih.

Ketua KPU Pesisir Barat Marlini mengatakan, jumlah DPT Pilkada 2024 yang ditetapkan berdasarkan rapat pleno terbuka terdiri dari 62.938 pemilih laki-laki dan 58.329 pemilih perempuan.

"Total jumlah DPT Pilkada 2024 yang ditetapkan yakni sebanyak 121.267 pemilih," ungkapnya, Jumat (20/9/2024).

Peningkatan jumlah pemilih tersebut dikarenakan adanya anak-anak yang sudah masuk usia 17 tahun hingga 27 November mendatang.

Selain itu adanya warga yang pindah domisili dari luar daerah Pesisir Barat.

Dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024 sejumlah perwakilan Partai politik juga sempat mempertanyakan terkait adanya perubahan data DPS menuju DPT.

"Ini ada apa kok data pemilih kita bisa berubah tidak sesuai dengan yang di plenokan di tingkat Pekon,"ucap salah satu perwakilan Parpol.

Menanggapi hal tersebut Divisi perencanaan,data dan informasi KPU Pesisir Barat, Marten Efendi menjelaskan, bahwa data pemilih ini merupakan data hidup sehingga kerap kali mengalami perubahan.

"DPT ini sebelum ditetapkan melalui tahapan penetapan DPS dan DPSHP dimana juga telah dilaksanakan pleno tingkat Pekon (desa) hingga kecamatan, dalam tentan waktu itu ada pemilih yang meninggal dunia dan ada pemilih yang pindah memilih,"jelasnya.

Dikatakannya, proses sebelum penetapan DPT ini telah mengalami beberapa tahapan, sehingga jika ada warga yang meninggal dunia otomatis akan dihapus dari daftar pemilih.

Begitu juga jika ada warga yang pindah memilih juga akan dihapus dari daftar pemilih.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesisir Barat Lampung menetapkan 121.267 pemilih masuk dalam Daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.


        Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat
Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved