Berita Lampung

Kaki Putus, Warga Suoh Lampung Barat Tewas Dimangsa Harimau

Warga Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh, Lampung Barat itu ditemukan tak bernyawa dengan kaki kanan putus.

Dok Kodim 0422/LB
Seorang petani bernama Karim Yulianto (45) tewas dengan kondisi mengenaskan, Sabtu (21/9/2024) malam. Diduga kuat, warga Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh, Lampung Barat itu dimangsa harimau sumatera. 

"Sampai pukul 18.00 WIB, korban belum pulang ke rumah. Sehingga keluarga khawatir dan meminta bantuan untuk mencari korban," katanya, Minggu (22/9/2024). 

Setelah dilakukan pencarian di perkebunan itu, korban ditemukan telah meninggal dunia. 

Kondisi jasad korban terlihat bekas terkaman binatang buas. 

Kaki sebelah kanan korban juga ditemukan terpisah, diperkirakan telah dimangsa oleh harimau itu. 

Rinto mengatakan, peristiwa ini diduga akibat berubahnya perilaku dari harimau sumatera yang menghuni hutan di sekitar desa tersebut. 

Pada penanganan konflik satwa yang terjadi Februari-Maret 2024 lalu, terdeteksi ada dua ekor harimau yang memiliki daya jelajah hingga ke perbatasan desa itu. 

Menurut Rinto, satu ekor harimau telah tertangkap pada 22 Mei 2024 lalu pascakonflik dengan tiga korban. 

"Diduga ada dua harimau yang mengalami perubahan prilaku sehingga memangsa manusia," katanya. 

Adapun petugas yang mendengar suara auman harimau adalah Kepala Resort TNBBS di Kecamatan Suoh Sulki. 

Sulki mengatakan, kebun korban memang masuk kawasan TNBBS. Ia sempat mendengar auman harimau beberapa malam sebelum kejadian.

“Memang sempat mendengar suara harimau di sekitar kebun korban beberapa malam sebelumnya,” ujarnya, Minggu (22/9/2024). 

“Tentunya penemuan ini kembali memicu kepanikan di kalangan masyarakat setempat akan binatang buas,” sambungnya.

Pj Bupati Lampung Barat Nukman menyampaikan belasungkawa atas peristiwa itu. 

Ia mengatakan, ini merupakan pukulan besar bagi keluarga. Masyarakat wajib berduka atas insiden ini.

Nukman mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman hewan buas. 

"Kepada masyarakat yang bermukim pada tempat dan kawasan tersebut untuk dapat meningkatkan kewaspadaan. Tidak melakukan aktivitas di kawasan hutan  sendiri. Tidak melewati lokasi yang berpotensi munculnya hewan buas,” tambahnya. 

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra/Kompas.com)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved