Pilkada Pesisir Barat

Dapat Nomor 2 di Pilkada Pesisir Barat, Paslon Septi-Ade Maknai sebagai Penyeimbang

Calon Wakil Bupati Ade Abdul Rochim mengatakan, nomor dua merupakan nomor yang berkeadilan karena berada di tengah-tengah.

Penulis: saidal arif | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Paslon Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim mendapat nomor urut dua dalam Pilkada Pesisir Barat 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim memperoleh nomor urut 2 di Pilkada Pesisir Barat 2024.

Calon Wakil Bupati Ade Abdul Rochim mengatakan, nomor dua merupakan nomor yang berkeadilan karena berada di tengah-tengah.

"Kami bersyukur mendapatkan nomor urut dua karena berkeadilan, ada kanan ada kiri,ada laki ada perempuan,ada putih ada merah, jadi nomor dua adalah penyeimbang semua,"ungkapnya, Senin (23/9/2024).

Paslon yang mengusung tagline SETIA itu mengungkapkan visi yang ditawarkan yakni mandiri dan berkelanjutan.

Diantaranya, yakni transformasi sosial, transformasi ekonomi dan tata kelola dan keamanan daerah.

Ia juga mengajak semua elemen agar sama-sama menciptakan Pilkada damai, sebab semua calon memiliki tujuan yang sama yakni ingin majukan Pesisir Barat.

"Nomor satu, dua dan tiga ini merupakan putra putri terbaik Pesisir Barat, kita semua memiliki tujuan yang sama yakni ingin memajukan Pesisir Barat, tapi mungkin kita memiliki cara yang berbeda,"ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesisir Barat Lampung menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut tiga pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pesisir Barat Pilkada 2024.

Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati  Pesisir Barat tersebut digelar di halaman kantor KPU setempat.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pesisir Barat, Ramzi mengatakan, masing-masing tim pasangan calon yang diperbolehkan masuk dalam area pengundian dibatasi 35 orang.

"Untuk peserta yang diperbolehkan masuk dalam area acara pengundian nomor urut dibatasi 35 orang,"ungkapnya, Senin (23/9/2024).

Adapun mekanisme pengundian yakni terlebih dahulu masing-masing paslon mengambil nomor antrian berdasarkan waktu mendaftar.

Ditambahkannya, nomor pengundian itu disediakan oleh KPU dari angka 1 sampai 14 dan diambil oleh masing-masing Calon Wakil Bupati.

Setelah itu masing-masing paslon secara bergantian mengambil nomor urut yang telah disediakan.

Kesempatan pertama pengambilan nomor urut diberikan kepada pasangan Lingga Kesuma- Erlina.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved