Berita Lampung
Gaji Tak Naik 12 Tahun, Ribuan Hakim Mogok Massal 5 Hari
Samsumar mengatakan bahwa keluhan gaji yang tak ada peningkatan sejak 12 tahun terakhir memang dirasakan hampir seluruh hakim di Indonesia.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ribuan hakim di seluruh Indonesia dikabarkan berencana melakukan aksi protes dengan cara cuti bersama selama lima hari, yakni pada 7-11 Oktober 2024 mendatang.
Aksi ini dilakukan lantaran gaji dan tunjangan mereka tidak mengalami perubahan selama 12 tahun.
Menanggapi hal ini, Humas yang juga hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Samsumar Hidayat mengaku pihaknya belum mendapat informasi terkait rencana mogok kerja yang akan dilakukan para hakim.
"Untuk Pengadilan Negeri Tanjungkarang sampai sekarang belum ada informasi masalah itu (cuti bersama)," ujar Samsumar Hidayat saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Jumat (27/9/2024).
Meski begitu, Samsumar mengatakan bahwa keluhan gaji yang tak ada peningkatan sejak 12 tahun terakhir memang dirasakan hampir seluruh hakim di Indonesia.
"Mungkin itu adalah bentuk kegelisahan kawan-kawan hakim se-Indonesia, karena memang dikhawatirkan pemerintahan akan segera berganti, sehingga ditakutkan hal tersebut (gaji tak naik) akan diulang dari awal lagi prosesnya," kata dia.
Terkait keluhan para hakim tersebut, Samsumar mengatakan bahwa organisasi profesi hakim serta pimpinan Mahkamah Agung sejauh ini sedang melakukan komunikasi dengan stakeholder terkait. Terkait wacana gerakan cuti bersama yang akan dilakukan hakim se-Indonesia, Samsumar menyebut itu merupakan reaksi dari kegelisahan hakim.
"Begini, IKAHI dan MA sedang berupaya secara kelembagaan untuk bertemu dengan stakeholder terkait, baik Presiden, Sekwan dan pihak-pihak terkait," kata dia. "Cuma, (wacana cuti bersama) itu memang reaksi dari hakim-hakim di daerah. Kalau Pengadilan Negeri Tanjungkarang sejauh ini belum ada informasi dari pimpinan," jelasnya.
Dia mengatakan, Pengadilan Negeri Tanjungkarang sejauh ini belum melakukan upaya atau gerakan serupa lantaran masih menunggu upaya yang dilakukan IKAHI dan MA. "Upaya dari satker (satuan kerja) enggak ada, karena itu memang diambil alih oleh IKAHI dan pimpinan MA," kata dia.
Meski begitu, Samsumar mengatakan para hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang mengalami kegelisahan yang sama dengan para hakim di daerah lain. Dia pun menyebut jika dorongan cuti bersama para hakim memang sudah menyebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah.
"Memang terakhir perubahan perhitungan penghasilan itu terakhir tahun 2012 dengan PP Nomor 94 Tahun 2012. Jadi sejak saat itu sampai sekarang belum ada perubahan, berikut dengan pemenuhan-pemenuhan hak-hak keuangan hakim sebagaimana dalam peraturan pemerintah itu," jelasnya.
"Kalau semangat semua hakim yang jelas sama, Pengadilan Negeri Tanjungkarang tentu senapas dengan hakim-daerah lain. Cuma segala sesuatu kami tetap berkoordinasi dengan pimpinan Pengadilan Negeri Tanjungkarang," pungkasnya.
Ogah Mogok Massal
Pelayanan di Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah dipastikan tetap berjalan normal meski ada rencana cuti massal secara nasional pada 7-11 Oktober mendatang. Aksi tersebut sebagai protes atas sikap pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Blora Firdaus Azizy menyampaikan bahwa dirinya telah mendengar rencana aksi cuti massal nasional itu. "Terhadap rencana aksi tersebut memang sudah ramai diberitakan. Memang kami para hakim, yang kita tuntut kepada pemerintah adalah terkait dengan peningkatan kesejahteraan untuk teman-teman hakim di Indonesia," kata Firdaus, Jumat (27/9/2024).
Safira Azzahra Pilih Olahraga Pilates: Ngebantu Bentuk Postur Tubuh |
![]() |
---|
Cerita Dramatis Proses Evakuasi KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.