Pilkada Lampung
Dana Awal Kampanye Cakada di Lampung Timur, Ela-Azwar Lebih Dari Dawam-Ketut
KPU Lampung Timur umumkan LADK untuk Pilkada 2024, pasangan Ela-Azwar sebesar Rp 346.750.000 dan M. Dawam Rahardjo-Ketut Erawan Rp 150 juta
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - KPU Lampung Timur telah mengumumkan hasil laporan dana awal kampanye (LADK) Calon Bupati dan Wakil Bupati setempat.
Pengumuman LADK Pilkada Lampung Timur itu tercantum dalam nomor 634/PL.02.5-Pu/1807/2/2024.
Adapun hasilnya, paslon nomor urut 1, Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi melaporkan saldo awal Rp 250 juta dan penerimaan barang Rp 96.750.000, total Rp 346.750.000.
Paslon yang didukung oleh partai NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PPP ini melaporkan LADK pada Jumat, 27 September 2024 pukul 17.17 WIB.
Sementara itu, laporan dana kampanye M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, yang diusung oleh PDIP melaporkan LADK Rp 150 juta pada Selasa, 24 September 2024 pukul 15.12 WIB.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
| MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
|
|---|
| Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
|
|---|
| 10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
|
|---|
| Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.