Berita Lampung

Tingkatkan Realisasi Pajak, BPPRD Bandar Lampung Rutin Turun Lapangan

BPPRD Bandar Lampung rutin turun ke lapangan untuk meningkatkan realisasi pajak berupa sosialiasi taat bayar pajak.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra
Gunawan, Kepala Bidang Pajak pada BPPRD Pemkot Bandar Lampung jelaskan pihaknya rutin turun ke lapangan sosialisasi taat bayar pajak  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung melalui BPPRD setempat mengklaim rutin turun ke lapangan untuk meningkatkan realisasi pajak.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pajak pada BPPRD Pemkot Bandar Lampung, Gunawan.

“Kita sering melakukan edukasi kepada para pelaku usaha guna taat terhadap pembayaran pajak di Bandar Lampung,” ujarnya, Senin (30/9/2024).

"Edukasi dan kunjungan langsung kepada para pelaku usaha akan terus kami lakukan sebagai upaya peningkatan realisasi pajak,” terusnya.

Dalam hal ini, setiap turun ke lapangan pihaknya akan memastikan bahwa sumber retribusi memahami kewajiban pajak mereka.

“Contoh kalau kita ke tempat makan atau restoran itu kami sampaikan pada mereka untuk melayani pelanggan dengan baik. Begitu juga di hotel,” ucapnya.

“Dengan pelayanan yang baik tentunya pelanggan akan senang datang kembali dan terus melakukan transaksi sehingga berdampak pada pajak,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung mengaku optimis akan mencapai target retribusi pajak tahun 2024 di kota setempat.

Sebagai informasi, Pemkot Bandar Lampung menargetkan sebesar Rp 586 miliar untuk retribusi pajak tahun 2024 di kota setempat.

“Kami optimis akan menembus target yang telah diberikan sehingga nanti dapat memenuhi target pendapatan di akhir tahun," ucapnya.

Dalam hal ini, Pemkot Bandar Lampung telah mencatat realisasi pajak hingga September tahun 2024 telah tembus Rp 413 miliar.

Gunawan mengatakan, realisasi pajak daerah Kota Bandar Lampung itu berhasil dikumpulkan dari 10 jenis pajak.

“Tahun 2024 ini, kita menargetkan retribusi pajak senilai Rp 586 miliar. Itu terbagi dari 10 jenis pajak yang kita tetapkan,” ujarnya.

“Alhamdulillah dari 10 jenis banyak tersebut, semua realisasinya sudah signifikan sehingga tinggal sedikit lagi untuk mencapai target,” terusnya.

Adapun sejumlah realisasi pajak itu berasal dari jasa perhotelan dengan target sebesar Rp 44,5 miliar dan realisasinya Rp 34 miliar atau 76 persen. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved