Berita Lampung
Tingkatkan Realisasi Pajak, BPPRD Bandar Lampung Rutin Turun Lapangan
BPPRD Bandar Lampung rutin turun ke lapangan untuk meningkatkan realisasi pajak berupa sosialiasi taat bayar pajak.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Endra Zulkarnain
Lalu pajak makanan dan minuman juga dengan target sebesar Rp 122,5 miliar, realisasinya senilai Rp 89 miliar atau sekitar 72 persen.
Pajak kesenian dan hiburan dengan realisasinya mencapai Rp 14,5 miliar dari target yang ditentukan yakni Rp 20 miliar.
Kemudian pajak parkir yang realisasinya telah mencapai Rp 4,5 miliar atau 70 persen dari targetnya yakni Rp6,3 miliar.
“Kita juga ada pajak reklame yang telah terealisasi Rp 23 miliar dari target Rp30 miliar. Sekitar 77 persen persentase realisasinya,” sebutnya.
“Pajak mineral bukan logam dan batuan yang overtarget yakni 106,3 persen. Dari target Rp 330 juta, sudah terealisasi Rp 350 juta lebih,” lanjutnya.
Selain itu, ada juga pajak air tanah yang realisasinya telah mencapai Rp 2,6 miliar atau 76 persen dari target Rp 3,5 miliar.
Selanjutnya pajak bumi dan bangunan (PBB) realisasinya telah mencapai Rp 71,4 miliar atau 68,5 persen dari target Rp 104 miliar.
“Terakhir pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) realisasi Rp 72 miliar atau 60 persen dari target Rp 120 miliar,” ucapnya.
“Sehingga jika ditotal dari 10 jenis pajak tersebut, setidaknya kita telah mengumpulkan sebanyak Rp 413 miliar,” pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)
| Satlantas Polresta Bandar Lampung Tangani Kecelakaan Truk di Dekat Kantor Gubernur |
|
|---|
| Kuliah Teknik Komputer di Teknokrat Lampung Ciptakan Inovasi IoT dan Sistem Tertanam |
|
|---|
| Kuliah Keperawatan Umitra Lampung Lulusannya Tercetak Profesional Berwawasan Teknologi |
|
|---|
| Eks Kapolda Lampung Beserta Istri Kunjungi Keluarga Korban Kanker Sarkoma |
|
|---|
| 27 WNA Terlibat Penipuan Online, Akademisi FH Unila Pertanyakan Pengawasan APH di Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Gunawan-Kepala-Bidang-Pajak-pada-BPPRD-Pemkot-Bandar-Lampung-fd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.