Suami Tembak Istri di Lampung Tengah

Polres Lampung Tengah Tegaskan Status Suami Tembak Istri Bukan Anggota Polri/TNI

Kasus suami tembak istri, Polres Lampung Tengah menegaskan bahwa pelaku bukanlah anggota Polri/TNI.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ikhwani Sidiq
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia saat menjelaskan proses penanganan kasus suami tembak istri di Lampung Tengah.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Kasus suami tembak istri, Polres Lampung Tengah menegaskan bahwa pelaku adalah warga sipil.

Hal itu diungkapkan jajaran Reserse Kriminal usai melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan kasus suami tembak istri di Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, Selasa (1/10/2024) sekira pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, pelaku Muhammad Rifai sudah diidentifikasi dan dalam pengejaran polisi.

"Hasil penyelidikan, senjata api yang dimiliki pelaku ilegal, dan pelaku bukan anggota Polri/TNI atau orang yang punya hak memiliki senjata api," katanya saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Rabu (2/10/2024).

Meski demikian, dari hasil olah TKP, senjata api yang digunakan pelaku adalah jenis laras pendek.

Namun, untuk spesifikasi lebih rinci, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan prosesnya masih berjalan. 

Saat ini, kata Yudhi, pihaknya masih berfokus untuk memburu pelaku yang saat ini masih kabur.

"Upaya pengejaran pelaku masih dilakukan, untuk asal usul dan spesifikasi senjata api masih kita dalami," katanya.

Sebelumnya diberitakan, diduga karena cekcok rumah tangga, pria asal Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah itu memilih untuk mengakhiri pertengkaran dengan menembak lengan kanan istrinya sendiri, Selasa (1/10/2024) sekira pukul 08.00 WIB.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved