Suami Tembak Istri di Lampung Tengah
Polisi Selidiki asal Senpi Suami Tembak Istri di Lampung Tengah
Polres Lampung Tengah akan menyelidiki asal senjata api yang digunakan Muhammad Rifai untuk menembak istrinya.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Tengah akan menyelidiki asal senjata api yang digunakan Muhammad Rifai untuk menembak istrinya.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, senjata api yang digunakan tersangka dapat dipastikan ilegal, yang diduga buatan lokal.
"Senjata api yang dimiliki pelaku diduga rakitan lokal dan ilegal. Kita akan selidiki asal senjata api tersebut," kata Kapolres saat konferensi pers, Jumat (4/10/2024).
Andik mengatakan, selain senjata api ilegal, polisi juga menemukan satu butir peluru aktif dari tangan tersangka.
Sementara saat menembak istrinya, tersangka menggunakan satu butir peluru.
"Hasil pemeriksaan dokter, peluru yang ditembakkan ke istri membuat bekas luka tembus dengan lubang di perkirakan diameter 1 cm serta tembus 2,5 cm," katanya.
Pasal Berlapis
Polres Lampung Tengah mengamankan Muhammad Rifai (24) tersangka penembakan istrinya sendiri.
Polres Lampung Tengah juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan berikut satu butir peluru, sarung senjata api, file rekaman aksi pelaku yang terakam cctv, dan temuan lainnya di TKP.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis tentang KDRT dan kepemilikan senjata api ilegal.
Kapolres mengatakan, tersangka diamankan setelah menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah pada Kamis (3/10/2024).
"Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman penjara 10 tahun, dan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," kata Kapolres Lampung Tengah dalam konferensi pers, Jumat (4/10/2024).
Pebinor Jadi Alasan
Polres Lampung Tengah mengungkap motif pelaku penembakan seorang wanita yang masih berstatus istri sah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, aksi penembakan yang dilakukan tersangka bernama Muhammad Rifai (24) dilakukan secara sadar.
Fakta Baru Suami Tembak Istri di Lampung Tengah Ternyata Mantan Begal |
![]() |
---|
Istri Ditembak Suami di Lampung Tengah Sedang Pemulihan Luka |
![]() |
---|
Suami Tembak Istri di Lampung Tengah Bukan Anggota Polri dan TNI |
![]() |
---|
Tetangga Sempat Dengar Suara Ledakan hingga Teriakan Istri Ditembak Suami di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Suami di Lampung Tengah Mengaku Tembak Istri Dalam Keadaan Sadar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.