Pilkada Pesisir Barat

Laporan Awal Saldo Dana Kampanye Pilkada Pesisir Barat Masih Minim, Tertinggi Rp 13 Juta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat Lampung merilis laporan awal dana kampanye (LADK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Pilkada 202

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustrasi - Pilkada. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat Lampung merilis laporan awal dana kampanye (LADK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Pilkada 2024.

Berdasarkan pengumuman KPU Pesisir Barat nomor 571/PL.02.5-Pu/1813/2024 tentang Hasil penerimaan laporan awal dana kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat. Paslon Nomor urut 01 yang paling besar menyampaikan besaran saldo pembukaan rekening.

Dalam pengumuman tersebut LADK Paslon 01 Dedi Irawan dan Irawan Topani (Berani) menunjukkan saldo penerimaan Rp 13 juta dan saldo pengeluaran Rp 13 juta.

Selanjutnya, Paslon 02 Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim (Setia) menunjukkan saldo penerimaan Rp 100 ribu dan saldo pengeluaran Rp 0-.

Terakhir, Paslon 03 Lingga Kesuma dan Erlina menunjukkan saldo penerimaan dan saldo pengeluaran Rp 0-.

Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini mengatakan, berdasarkan PKPU nomor 14 tahun 2024 dana kampanye ini wajib dilaporkan oleh masing-masing Paslon.

"LADK ini merupakan laporan terkait informasi Rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang mencakup penerimaan sebelum pembukaan, penerimaan, pengeluaran, sumbangan yang berasal dari pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik, sumbangan pihak lain perseorangan dan sumbangan pihak lain Badan hukum swasta,"jelas Marlini, Kamis (3/10/2024).

Dijelaskannya, berdasarkan aturan yang ada dana sumbangan pihak lain perseorangan dibatasi maksimal Rp 75 juta.

Lalu dana sumbangan badan hukum swasta dibatasi Rp 750 juta.

Ditambahkannya, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye ini wajib dilaporkan secara bertahap.

"Dengan adanya pelaporan dana kampanye ini masyarakat dapat mengetahui sumber dan penggunaan dana kampanye Paslon secara terbuka," tandasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved