Suami Tembak Istri di Lampung Tengah

Breaking News Pebinor Jadi Alasan Suami Tembak Istrinya di Lampung Tengah

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, aksi penembakan yang dilakukan tersangka bernama Muhammad Rifai (24) dilakukan secara sad

|
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Kapolres Lampung Tengah saat menjelaskan motif penembakan suami kepada istrinya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Tengah mengungkap motif pelaku penembakan seorang wanita yang masih berstatus istri sah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, aksi penembakan yang dilakukan tersangka bernama Muhammad Rifai (24) dilakukan secara sadar.

"Saat kejadian, pelaku tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba"

"Dia menembak istrinya secara sadar, kesal dengan pertengkaran yang terus terjadi dalam rumah tangga," kata kapolres dalam konferensi pers, Jumat (4/10/2024).

Andik mengatakan, dari hasil penyelidikan, korban dan tersangka sering bertengkar terus menerus.

Menurutnya, pertengkaran tersebut pun tidak pernah menemukan jalan keluar, sehingga membuat tersangka emosi.

Tersangka pun akhirnya gelap mata dan menembak istrinya sendiri.

"Sebab pertengkaran antara keduanya karena ada pebinor atau orang ketiga dalam rumah tangga mereka," katanya.

Serahkan Diri

Suami penembak istri akhirnya menyerahkan dirinya ke Polres Lampung Tengah, Kamis (3/10/2024).

Setelah kabur usai menembak istrinya bernama Yeni, Muhammad Rifai akhirnya mempertanggung jawabkan perbuatannya ke Polres Lampung Tengah.

Ahmad Arifin selaku Camat Bandar Surabaya mengagakan, Rifai diserahkan ke Polres Lampung Tengah dengan diantarkan olehnya bersama pihak keluarga.

"Benar, saya bersama pihak keluarga mendampingi penyerahan diri warga yang berkasus penembakan terhadap istrinya di wilayah Kecamatan Bandar Surabaya," katanya kepada Tribunlampung.co.id.

Arifin mengatakan, pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian sekira pukul 20.40 WIB.

Dia menyebutkan, selebihnya akan ditangani jajaran Polres Lampung Tengah sesuai hukum yang berlaku.

Berkaca dari insiden ini, Arifin berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku.

"Semoga tidak terulang insiden seperti ini dikemudian hari, masyarakat dihadapkan untuk dapat menyelesaikan masalah dengan kepala dingin," katanya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved