Pilkada 2024

Polres Lampung Selatan Minta Warga Tidak Termakan Berita Hoaks yang Bisa Picu Konflik Pilkada

Polres  Lampung Selatan menggelar kegiatan Forum Silaturahmi Kamtibmas, di Aula Way Pisang, Kantor Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
dokumentasi
Polres  Lampung Selatan menggelar kegiatan Forum Silaturahmi Kamtibmas, di Aula Way Pisang, Kantor Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (8/10/2024).  

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres  Lampung Selatan menggelar kegiatan Forum Silaturahmi Kamtibmas, di Aula Way Pisang, Kantor Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (8/10/2024).

Kegiatan tersebut dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan menjelang Pilkada Serentak 2024.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, menekankan pentingnya menjaga netralitas dan kedamaian menjelang Pilkada 2024.

"Kami sangat mengharapkan agar semua pihak, baik TNI, Polri, ASN, hingga aparatur desa, tetap menjaga netralitas," ujarnya.

"Pilkada adalah momen penting bagi daerah kita, dan kita harus memastikan bahwa semuanya berjalan dengan aman dan kondusif," sambungnya.

Ia berharap masyarakat tidak terprovokasi, terutama melalui penyebaran berita hoaks yang bisa memicu konflik.

Pihaknya memiliki tim patroli siber yang siap menindaklanjuti laporan terkait berita hoaks, dan hingga saat ini belum ada laporan terkait hal tersebut.

Camat Palas, Surhanayah, berharap forum ini dapat mewujudkan Pilkada yang damai.

"Kami di Kecamatan Palas berkomitmen untuk menjaga keamanan dan netralitas selama Pilkada berlangsung," katanya.

"Melalui forum ini, kami berharap bisa mendapatkan arahan yang lebih baik dari Kapolres untuk menjaga situasi yang kondusif," sambungnya.

Dalam sesi diskusi, beberapa warga dan tokoh masyarakat turut menyampaikan pertanyaan serta kekhawatiran mereka terkait pelaksanaan Pilkada.

Kepala Desa Palas Pasemah menanyakan tentang partisipasi aparatur desa dalam kegiatan kampanye.

"Apakah kami, sebagai kepala desa, boleh menolak atau tidak hadir jika diundang oleh pasangan calon (paslon) dalam kegiatan kampanye?".

Menanggapi hal ini, perwakilan Panwascam menjelaskanaparatur desa dilarang terlibat aktif dalam kampanye, namun kehadiran secara pasif sebagai undangan masih diperbolehkan sesuai dengan aturan.

Diskusi juga menyentuh peran media sosial dalam menyebarkan hoaks.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Aribun Sayunis juga menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap penyebar berita bohong.

"Media sosial seperti Facebook dan WhatsApp sering kali menjadi sarana penyebaran hoaks," katanya.

"Kami berharap ada tindakan tegas bagi mereka yang menyebarkan informasi palsu yang dapat memecah belah masyarakat," sambungnya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai oleh seluruh peserta, sebagai komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kedamaian selama proses Pilkada berlangsung.

Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 15.30 WIB dan berjalan dengan aman, lancar, serta kondusif.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved