Pilkada Lampung Tengah

Bawaslu: Kampanye Bagi Uang di Terbanggi Mulya Diduga Money Politic

Bawaslu Lampung Tengah menyatakan bahwa video beredar memperlihatkan seorang warga diberi uang saat kampanye adalah dugaan praktik politik uang (mone

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Tengah menyatakan bahwa video beredar memperlihatkan seorang warga diberi uang saat kampanye adalah dugaan praktik politik uang (money politic). 

Dalam video tersebut memperlihatkan ada sejumlah orang dengan posisi berdiri sedang memanggil nama dalam absen.

Kemudian seorang lainnya membagikan uang pecahan Rp 100 ribu dalam genggamannya kepada warga yang mengenakan kaos salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Lampung Tengah.

Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi mengatakan, video tersebut sudah diterima Bawaslu Lampung Tengah sehari setelah kejadian.

"Benar, video tersebut adalah dugaan praktik politik uang saat kampanye Pilkada di Kampung Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah. sudah dilaporkan kepada kami dan dalam proses pengkajian sampai saat ini," katanya, Jumat (11/10/2024).

Yuli mengatakan, dalam menangani semua laporan dugaan pelanggaran pemilu di Lampung Tengah harus ada hukum acaranya.

Menurutnya, hukum acara setiap laporan harus berjalan dan dikerjakan sesuai prosedur.

Setelah semua unsur dan pembuktian terpenuhi, baru Bawaslu menentukan hasilnya.

"Apabila dalam penanganan laporan video dugaan bagi-bagi uang saat kampanye ditemukan ada campur tangan aparatur kampung dan sebagainya, maka akan kita sampaikan"

"Saat ini masih dalam proses pengkajian," kata Yuli.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved