Berita Lampung
Ayah di Lampung Selatan Rudakpaksa Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan
Jajaran Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan seorang ayah yang rudapaksa anak kandungnya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan seorang ayah yang rudapaksa anak kandungnya.
"Polisi menangkap SM (43) yang merupakan anak kandung korban Ns (18) di Lampung Selatan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Sabtu (12/10/2024).
Korban Ns saat ini mengandung usai kehamilan enam bulan.
Penangkapan terhadap tersangka SM tersebut berdasarkan laporan korban yang tak lain merupakan anak kandungnya sendiri.
"Tindak pidana persetubuhan anak di bawah ini dari tahun 2020 sampai dengan terakhir kejadian pada April 2024 kemarin"
"Saat ini korban NS hamil usia kandungannya 6 bulan," kata Kombes Pol Umi.
Berdasarkan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka, SM mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya NS.
Pelaku juga melakukan kekerasan dan mengancam korban.
Kemudian dari pemeriksaan, jika korban menolak maka diancam untuk tidak boleh bergaul atau memiliki teman laki-laki lainnya.
Tersangka juga membujuk rayu korban SN akan selalu disayangi dan diberikan uang pada pagi harinya apabila melayani nafsu bejatnya.
Tersangka Sm dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82ayat(1),(2) dari UU No 17 Tahun 2016, tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang (UU).
Adapun ancaman terhadap tentang yakni hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Kemudian jerat pidana terhadap tersangka akan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman, dikarenakan pelaku adalah ayah kandung dari anak korban.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Polda Lampung Bantu 100 KK di Pesawaran Lewat Penyaluran 16.000 Liter Air Bersih |
|
|---|
| Kapolresta Bandar Lampung Terima Penghargaan dari Wali Kota pada HUT ke-344 |
|
|---|
| Petani Singkong Lampung Tengah Semringah, Harga Tembus Rp2.400 per Kilogram |
|
|---|
| Satu Korban KM Arof Ditemukan Meninggal di Pantai Way Kambas, Satu Masih Hilang |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Kamis 18 Juni 2026, Waspada Hujan di Beberapa Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/28-Kasus-Kekerasan-Perempuan-dan-Anak-di-Lampung-Selatan.jpg)