Berita Lampung
Pj Gubernur Lampung Samsudin Sebut Kandidat Calon Sekda Sudah Diajukan ke Kemendagri
Kandidat Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung pengganti Fahrizal Darminto sudah diajukan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Hanifal meminta sosok sekda pengganti Fahrizal Darminto harus orang yang berkompeten serta memiliki integritas.
Ia mengatakan, bahwa proses pergantian sekretaris daerah merupakan kewenangan eksekutif, dalam hal ini gubernur.
Dia pun mengaku belum mendengar informasi terkait siapa sosok yang akan menggantikan Fahrizal.
"Saya belum paham, karena itu ranahnya eksekutif," ujar Hanifal saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2024).
Hanifal pun menyebut bahwa DPRD tidak memiliki hak untuk mendapatkan pemberitahuan terkait pergantian jabatan struktural di eksekutif.
"Kalau itu enggak perlu ada pemberitahuan ke Dewan," imbuhnya.
Meski begitu, anggota DPRD Fraksi Demokrat ini meminta agar Pj Gubernur Lampung, Samsudin menunjuk sosok pengganti yang benar-benar berkompeten.
"Yang pastinya golongan pangkat sudah memenuhi syarat dan harus loyal sama pimpinan nantinya," kata Hanifal.
Dia melanjutkan, Sekda merupakan ASN dengan jabatan tertinggi di suatu pemerintah daerah.
Sehingga selain berkompeten dan berintegritas, Sekda juga harus dapat memberi contoh dan tauladan yang baik bagi semua ASN di Lingkungan pemerintah Provinsi Lampung.
"Tentu harus memiliki rekam jejak yang baik, punya integritas, bisa memberi tauladan bagi semua ASN yang lain," tuturnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Lampung, Ismet Roni mengatakan, pihaknya belum melakukan pembahasan lebih lanjut.
"Sejauh ini belum ada bahasan di kami (DPRD) karena alat kelengkapan Dewan (AKD) saja belum terbentuk. Dalam menentukan keputusan ini tidak bisa hanya ketua dan wakil ketua harus melibatkan seluruh Fraksi dan Anggota DPRD," kata Ismet Roni, Jumat (11/10/2024).
Dia mengatakan, akan membahas mengenai pergantianSekdapasca AKD terbentuk.
"Nanti pasti jadi bahasan khusus setelah AKD terbentuk," tuturnya.
Apabila masa jabatanSekdaLampung habis dan AKD belum terbentuk, maka kata Ismet, bisa saja di Pltkan.
"Tentu jika mendesak ya di Pltkan dulu untuk mengisi jabatanSekdaLampung," pungkas dia.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/hurri agusto/ryo pratama)
Pj Gubernur Lampung
Samsudin
Sekda
Fahrizal Darminto
Kemendagri
DPRD Lampung
Lampung
Tribunlampung.co.id
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.