Berita Lampung
Pemkab Catat Masih Ada ODGJ Dipasung di Pringsewu Lampung
Pj Bupati Marindo Kurniawan melalui Sekda Heri Iswahyudi mengungkapkan, total ODGJ di Pringsewu mencapai 912 jiwa.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pringsewu mencatat ada ratusan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bumi Jejama Secancanan.
Pj Bupati Marindo Kurniawan melalui Sekda Heri Iswahyudi mengungkapkan, total ODGJ di Pringsewu mencapai 912 jiwa.
Dari ratusan itu, masih terdapat 10 ODGJ yang mengalami tindakan pemasungan di beberapa kecamatan di Pringsewu.
“Yaitu empat orang di Kecamatan Ambarawa, empat orang di Kecamatan Pardasuka, serta dua orang di Kecamatan Pagelaran,” kata Heri Iswahyudi pada Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Pringsewu di Hotel Regency, Tambahrejo, Gadingrejo, Pringsewu, Senin (14/10/2024) kemarin.
Menurut Heri, hal tersebut menjadi tugas bersama, khususnya Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).
Sebab, TPKJM msrupakan wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa dan psikososial.
TPKJM ini, bekerja sama pada lintas sektor terkait, peran serta masyarakat, kemitraan swasta, LSM, kelompok profesi dan organisasi masyarakat.
“Hal ini agar dapat terus dikoordinasikan secara terpadu dan berkesinambungan, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa, khususnya pembinaan dan pendampingan kepada keluarga ODGJ itu sendiri,” ujarnya.
Dengan demikian kedepan akan terbentuk perilaku hidup sehat sebagai individu, keluarga dan masyarakat yang memungkinkan setiap orang hidup lebih produktif secara sosial dan ekonomis.
Serta tidak mengesampingkan para ODGJ, bahkan hingga melakukan tindakan pemasungan pada mereka.
“Saya berharap tercipta kesamaan pandang dan pikir dalam pelaksanaan tugas, sehingga penanganan serta usaha-usaha berkaitan dengan rehabilitasi ODGJ, orang dengan disabilitas psikososial, gelandangan psikotik dan kasus pemasungan, sekalugus penyusunan program jangka menengah dan jangka panjang di Kabupaten Pringsewu akan semakin baik kedepan,” harapnya.
Heri menyebut, kesehatan jiwa masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan di dunia, termasuk di Indonesia.
Beban masalah kesehatan jiwa ini terus meningkat dan berdampak terhadap kesehatan dan konsekuensi sosial, hak asasi manusia dan ekonomi utama di semua negara di dunia.
Menurutnya, pemerintah, baik pusat maupun daerah bertanggung jawab untuk menciptakan kondisi kesehatan jiwa yang setinggi-tingginya dan menjamin ketersediaan, aksesibilitas, mutu, dan pemerataan upaya kesehatan jiwa, serta menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa, baik di tingkat pertama maupun lanjutan.
“Ini sebagaimana Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengamanatkan bahwa upaya kesehatan jiwa dilaksanakan dengan mengedepankan peran keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)
Disukcapil Pesawaran Ajukan Pengadaan Genset Baru di Tahun 2026 |
![]() |
---|
Pemadaman Listrik, Disdukcapil Pesawaran Imbau Warga Tunda Urus Adminduk |
![]() |
---|
Polsek Jating Agung Masih Selidiki Penemuan Jasad Bayi di Perkebunan Karet PTPN VII |
![]() |
---|
Bawa Kabur Uang Jalan, Sopir Truk Ekspedisi Ditangkap Polsek Way Jepara |
![]() |
---|
DKP Nilai Kekompakan Nelayan Jadi Kunci Utama Keberhasilan KNMP di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.