Pemprov Lampung
Pemprov Lampung Optimalisasi Pendapatan Daerah Lewat Inovasi Digital dan Keringanan Pajak
Sekdaprov Lampung menyebutkan jika pendapatan daerah merupakan fondasi utama yang mendukung berbagai program pembangunan.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sekdaprov menyebutkan jika pendapatan daerah merupakan fondasi utama yang mendukung berbagai program pembangunan di Provinsi Lampung.
"Tanpa pendapatan yang memadai, kita tidak akan mampu membiayai layanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta sektor-sektor penting lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Provinsi Lampung," ucap Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto membacakan amanat Pj Gubernur Samsudin saat menjadi Inspektur Upacara Bulanan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Kamis (17/10/2024).
Target Pendapatan Daerah Provinsi Lampung pada APBD-P Tahun 2024 senilai 8,5 Triliun lebih dengan rincian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 5,1 Triliun lebih, Pendapatan Transfer 3,4 Triliun lebih dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah 13,7 Miliar lebih.
Oleh karena itu, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah terus bekerja keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Tantangan dalam meningkatkan pendapatan daerah semakin berat dengan adanya perubahan dalam kondisi ekonomi global dan nasional. Krisis ekonomi, perubahan kebijakan fiskal, serta fluktuasi harga komoditas menjadi beberapa tantangan yang harus di hadapi. Hal ini menjadi tuntutan untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari solusi.
"Salah satu langkah yang telah kita ambil adalah dengan melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Kita mengadopsi teknologi berbasis digital untuk mempermudah proses pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi e-Salam Versi 2, e-Samdes, e-PBBKB, e-PAP, Signal serta pembayaran melalui Qris," jelasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi yang intensif dan edukasi mengenai pentingnya kontribusi bagi pembangunan daerah. Adapun langkah yang telah dilakukan, yaitu :
1. Pendataan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Aplikasi SIPP-PKB;
2. Pendataan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Door to Door,
3. Melakukan Aksi tempel imbauan pada kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);
4. Mengingatkan jatuh tempo Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada Wajib Pajak melalui WA Reminder,
5. Kejasama dengan alfamart dan indomart untuk memberi kemudahan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);
6. Melakukan razia kendaraan bersama Kepolisian dan jasaraharja secara berkala;
7. Sosialisasi melalui pembagian leaflet, pemasangan spanduk, banner dan baliho di titik keramaian; dan
8. Sosialisasi melalui pemutaran video pada bioskop XXI di Bandar Lampung,
Petani Diminta Bersiap, Tren Harga Singkong Nasional Akan Terus Turun |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Pembangunan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Siapkan Langkah Anggaran Strategis, Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Dorong Investasi Bidang Pertanian Jalur Internasional |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Dukung Penuh Program Pemerintah Pusat di Bumi Ruwa Jurai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.