Berita Terkini Nasional

Pria Asal Bengkulu Diamankan Polisi di Banten karena Berusaha Culik Siswi SD

Gerak-gerik pria asal Bengkulu ini terdeteksi mencurigakan karena mendesak siswi SD di Banten untuk ikut dengannya di kosan.

TribunBanten
Pria asal Bengkulu hanya dapat tertunduk saat diamankan polisi jajaran Polda Banten karena berusaha menculik siswi SD. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BantenSeorang pria asal Bengkulu diamankan polisi di Banten gegara berusaha menculik siswi SD.

Gerak-gerik pria asal Bengkulu ini terdeteksi mencurigakan karena mendesak siswi SD di Banten untuk ikut dengannya di kosan.

Bahkan pria tersebut mengiming-imingi siswi SD dengan handphone dan laptop jika mau diajak ke kosan.

Korban menolak dengan alasan mau sekolah, ironisnya pria berusia 36 tahun terus mendesak siswi SD melalui pesan.

Korban ketakutan saat pria tersebut mengaku ingin curhat kepada siswi SD tersebut lantaran putus cinta.

Bahkan pria yang usianya kepala tiga ini ingin menjemput siswi SD ini ke sekolah.

Alhasil siswi SD melapor kepada guru hingga mengamakan pria tersebut, diteruskan ke pihak kepolisian. 

Lantas anggota Ditsamapta Polda Banten mengamankan pelaku percobaan tindak pidana penculikan anak di bawah umur inisial HM (36).

HM diamankan di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, kemarin.

Ia ditangkap saat hendak menjemput A (10) pulang dari sekolah.

Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Banten, Kompol H Jajang Mulyaman membenarkan hal tersebut.

Pria tersebut diamankan atas percobaan tindak pidana pada anak di bawah umur.

"Ya, ada kejadian percobaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 5 SD," kata Jajang kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Jumat (18/10/2024).

Jajang menjelaskan, pada Kamis 28 Oktober 2024 sekira pukul 07.00 WIB, pria asal Bengkulu tersebut menghampiri korban menggunakan sepeda motor untuk mengajaknya ke rumah kosan di dekat Prisma.

"Korban diiming-imingi mau dikasih handphone dan laptop, cuma korban menolak karena mau sekolah. Namun kata korban kalau jam istirahat bisa," ujar Jajang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved