Pilkada Pesisir Barat

Bawaslu Pesisir Barat Optimalkan Pencegahan Pelanggaran Pilkada

Bawaslu Pesisir Barat terus lakukan berbagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada 2024.

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kantor Bawaslu Pesisir Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat terus lakukan berbagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Pesisir Barat, Ayu Megasari mengatakan, Pemilu yang bersih, jujur dan adil hanya dapat terwujud melalui pengawasan yang efektif dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. 

"Pengawasan merupakan langkah strategis dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan menimalisir potensi kecurangan," ungkapnya, Sabtu (19/10/2024).

Ayu menekankan bahwa upaya pencegahan lebih baik daripada sekedar penindakan semata.

Untuk itu, seluruh jajaran pengawas diharapkan tidak hanya fokus pada penanganan kasus setelah pelanggaran terjadi, tetapi lebih mengedepankan pencegahan sebagai kunci utama dalam mengawal tahapan Pilkada.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, Pilkada yang bersih dan demokratis. Pencegahan merupakan salah satu pilar utama yang kami perkuat guna mengurangi peluang terjadinya pelanggaran," jelasnya.

Di antara langkah yang telah dilakukan dalam melaksanakan pencegahan yakni pencegahan aktif melalui forum warga, sosialisasi partisipatif, dan pemberian surat imbauan kepada berbagai pihak terkait. 

Ditambahkannya, dalam mengadakan sosialisasi partisipatif pihaknya melibatkan berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi lokal. 

Sosialisasi ini menitikberatkan pada bahaya politik uang, pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan etika dalam pelaksanaan kampanye. 

Pihaknya juga telah mengadakan Rapat koordinasi dengan Pemda, partai politik, dan stakeholder lainnya untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan Pilkada yang bersih. 

Termasuk menggelar deklarasi netralitas ASN dan Peratin se-Pesisir Barat serta Deklarasi kampanye damai yang dihadiri oleh seluruh Paslon.

Pihaknya, juga telah menyampaikan surat imbauan kepada KPU berisi rekomendasi dan peringatan terkait pelaksanaan tahapan Pilkada, khususnya dalam menjaga transparansi dan netralitas proses pemilu.

"Surat imbauan yang telah kita sampaikan kepada KPU, Pemkab dan Peratin dimana berfokusnya terkait pentingnya menjaga netralitas ASN dan perangkat desa selama masa kampanye dan pemungutan suara," bebernya.

Imbauan juga diberikan kepada media massa, menekankan pentingnya pemberitaan yang berimbang dan netral selama tahapan Pilkada, serta menghindari penyebaran informasi yang dapat mempengaruhi opini publik secara tidak adil.

Pada tingkat kecamatan, Panwaslu kecamatan telah mengeluarkan imbauan sebanyak 103 imbauan yang di berikan mulai dari tingkat pemerintah kecamatan sampai dengan pemerintahan desa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved