Breaking News

Berita Terkini Nasional

Sosok Supriyani, Guru Honorer yang di Penjara Gegara Dituduh Pukul Anak Polisi

Sosok Supriyani, seorang guru honorer asal SDN 4 Baito, di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sultra, yang viral di media sosial.

kompas.id
Supriyani (37, baju merah), seorang guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan. Dia dilaporkan memukul anak didiknya oleh orang tua murid hingga ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut. Kasus Supriyani viral di media sosial. 

Tribunlampung.co.id, Konawe Selatan - Sosok Supriyani, seorang guru honorer asal SDN 4 Baito, berlokasi di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra, yang saat ini sedang viral di media sosial.

Viralnya Supriyani lantaran ia harus merasakan dinginnya lantai di balik jeruji besi setelah dilaporkan oleh orang tua murid atas tuduhan pemukulan terhadap anak didiknya.

Supriyani sudah menjalani karier sebagai seorang guru honorer selama kurang lebih 16 tahun.

Sebelum tersandung kasus dugaan pemukulan ini, Supriyani hendak mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Kendati demikian, dia harus mengurungkan mimpinya itu karena harus menjalani proses pidana.

Adapun, Supriyani telah menikah dengan pria bernama Katiran yang bekerja sebagai buruh bangunan.

Ia juga memiliki seorang anak yang masih bayi.

Keterangan Berbeda

Nasib pilu harus dirasakan Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang saat ini harus mendekam di balik jeruji besi.

Kondisi Supriyani berada dalam penjara tersebut lantaran ia dilaporkan orang tua murid atas tuduhan pemukulan terhadap anak didiknya.

Mirisnya lagi, sosok yang melaporkan sang guru honorer tersebut adalah seorang polisi.

Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan viral di media sosial.

Pasalnya, antara Supriyani dan keluarga terduga korban memberikan keterangan yang berbeda.

Pelapor yang adalah orang tua korban mengaku bahwa anaknya dipukul hingga luka di bagian paha oleh Supriyani saat bermain di sekolah pada April 2024 lalu.

Sementara, Supriyani tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut karena sedang mengajar di kelas yang berbeda dengan terduga korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved