Berita Terkini Nasional
Sosok Supriyani, Guru Honorer yang di Penjara Gegara Dituduh Pukul Anak Polisi
Sosok Supriyani, seorang guru honorer asal SDN 4 Baito, di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sultra, yang viral di media sosial.
"Di situ istri saya langsung ditahan sampai sekarang," sambungnya.
Katiran pertama kali mendapatkan panggilan dari Polsek Baito pada Jumat (26/4/2024).
Kala itu, polisi menanyakan kontak Supriyani dan memberi tahu mengenai adanya orang tua murid yang melaporkan kasus dugaan pemukulan.
Ketika mendatangi Polsek Baito, sudah ada korban dan kedua orang tuanya di sana.
Supriyani pun membantah tuduhan keluarga korban. Dia mengaku, tidak pernah sekali pun memukul murid tersebut.
Terlebih lagi, Supriyani adalah guru kelas IB, yang hari itu sedang mengajar di kelas.
"Di situ bapak murid itu bilang, kalau tidak bisa diselesaikan, akan ditempuh jalur hukum," kata Katiran.
Supriyani kembali mendapatkan panggilan pada Senin (29/4/2024), keterangannya pun masi hsama bahwa ia tidak pernah melakukan pemukulan pada muridnya.
Keterangna yang sama juga diberikan dari guru-guru lain yang tidak pernah melihat peristiwa pemukulan.
Guru-guru menduga bahwa peristiwa itu terjadi akibat sedang bermain.
Supriyani juga telah mendatangi kediaman murid itu dan meminta maaf, tetapi tetap tidak mengakui adanya pemukulan.
Namun, keluarga murid tersebut tetap marah.
Dugaan Uang Damai Rp 50 Juta
Setelah mendatangi rumah korban, Supriyani kembali mendapatkan panggilan untuk pemeriksaan di Polsek Baito.
Keterangan Supriyani pun masih sama bahwa dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap murid tersebut.
Menurut Katiran, istrinya diminta bermusyawarah bersama keluarga pelapor.
"Kami diminta musyawarah. Tapi diminta Rp 50 juta, dan tidak mengajar kembali agar bisa damai," ucap Katiran.
"Kami mau dapat uang di mana Pak? Saya hanya buruh bangunan," terangnya.
Sementara itu, pihak sekolah juga tidak pernah membenarkan adanya peristiwa pemukulan.
Kepala SDN 4 Baito Sanaa Ali mengungkapkan, di waktu yang dituduhkan, semuanya berjalan normal dan tidak ada siswa yang dipukul guru.
Jika terjadi pemukulan, anak-anak tentu akan berteriak dan sekolah menjadi riuh. Namun, hal tersebut tidak terjadi.
"Jadi, kami menuntut agar guru kami dibebaskan dari segala tuntutan, dan ditangguhkan penahanannya."
"Terlebih lagi, beliau saat ini mendaftar P3K dan akan ikut tes setelah mulai honor sejak 2009," ucapnya.
( Tribunlampung.co.id / TribunnewsSultra / Kompas.id / TribunJabar.id )
Salsa Erwina Tak Puas Ahmad Sahroni hanya Dimutasi: Harus Dipecat! |
![]() |
---|
Kasi Tewas setelah Lompat dari Lantai 4 Kantor DPRD Makassar yang Dibakar Massa |
![]() |
---|
Alasan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol sampai Tewas, Tak Lihat |
![]() |
---|
Orang Tua Affan Menangis Peluk Presiden Prabowo yang Melayat Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Sosok 3 Korban Tewas Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa, Dua Staf dan Kasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.