Berita Terkini Nasional

Sosok Supriyani, Guru Honorer yang di Penjara Gegara Dituduh Pukul Anak Polisi

Sosok Supriyani, seorang guru honorer asal SDN 4 Baito, di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sultra, yang viral di media sosial.

kompas.id
Supriyani (37, baju merah), seorang guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan. Dia dilaporkan memukul anak didiknya oleh orang tua murid hingga ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut. Kasus Supriyani viral di media sosial. 

"Saya berharap kasus ini secepatnya selesai dan Supriyani segera dibebaskan dari segala tuntutan hukum," tuturnya.

Keterangan Keluarga Korban

Dilansir dari TribunnewsSultra, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi di SDN 4 Baito pada Rabu (24/4/2024).

Awalnya, Kamis (25/4/2024) ibu korban berinisial N yang pertama kali mengetahui bahwa anaknya mengalami luka-luka.

Kemudian, korban menjawab kepada ibunya, luka tersebut ia dapat karena jatuh bersama sang ayah di sawah.

Kepada ibunya, sang anak menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan ayahnya Aipda WH di sawah. 

Keesokan harinya, Jumat (26/4/2024), ayah korban yang memandikan korban ketika hendak salat Jumat mengetahui adanya luka pada korban dari N.

Aipda WH yang terkejut langsung menanyakan luka itu kepada korban.

Korban pun menjawab, dirinya dipukul oleh Supriyani di sekolah pada Rabu sebelumnya.

Kemudian, ayah dan ibu korban pun bertanya kepada saksi I dan A yang menurut korban, melihat peristiwa pemukulan tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, Supriyani memukul korban menggunakan sapu ijuk di dalam kelas.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Baito, Jumat (26/04/2024), dengan nomor laporan LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra.

Keterangan Supriyani dan Sekolah

Suami Supriyani, Katiran menceritakan, sekitar satu pekan lalu, Supriyani mendapatkan panggilan dari Kejaksaan Negeri Konawe Selatan untuk dimintai keterangan.

"Di situ istri saya ditanya lagi apa melakukan yang dituduhkan atau tidak? Tapi karena memang tidak melakukan, istri saya tidak mengakui," kata Katiran, dikutip dari Kompas.id, Senin (21/10/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved