Berita Lampung
Syarat dan Ketentuan Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan Bansos BLT PKH 2024
Pencairan BLT PKH 2024 dilakukan dalam empat tahap, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
- Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH;
- Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH;
- Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH.
- Apabila dalam suatu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia yang berbeda-beda, yang didahulukan adalah anak usia dini.
Alur pendaftaran:
Sesuai ketentuan Kemensos, jika memenuhi syarat dan kriteria penerima BLT PKH, masyarakat silakan mendaftar dengan mengikuti tahapan pendaftaran seperti berikut:
- Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
- Musyawarah desa/musyarwah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.
- Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.
- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online.
- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.
- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.
- Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks. kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.
(Tribunlampung.co.id)
| PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll dan PT Hakaaston Gelar Operasi Simpatik Mengantuk |
|
|---|
| Harga Singkong di Lampung Tembus Rp 2.050 per Kg, DPRD Sebut Patut Disyukuri |
|
|---|
| Hati-hati Akun TikTok Palsu Mengatasnamakan Kapolresta Bandar Lampung |
|
|---|
| Gubernur Mirza Bersyukur atas Kelahiran 2 Anak Harimau Sumatera 'Harapan Bagi Kelestarian' |
|
|---|
| 2 Anak Harimau Sumatera Puspa dan Muli Sikop Lahir dari Indukan Berkaki Tiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/KPM-dari-PKH-Pesisir-Barat-Lampung-yang-mundur-sukarela-dapat-penghargaan.jpg)