Pilkada Lampung

Kepala Kampung Astomulyo Mangkir dari Panggilan Gakkumdu Lampung Tengah

Gakkumdu Lampung Tengah telah memanggil Kepala Kampung Astomulyo yang menjadi terduga melakukan pelanggaran netralitas dalam pemilu.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia saat menggelar konferensi pers terkait pelanggaran Pilkada di Lampung Tengah. 

"Namun disayangkan, para pihak yang berada di dalam rekaman video viral itu tidak satu pun memenuhi dua kali atau mangkir dari panggilan klarifikasi. Kasus tersebut pun akhirnya kami hentikan," katanya.

Pada penanganan hukum lainnya, Bawaslu Lampung Tengah sudah menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Istri Musa Ahmad yaitu Yuniar. 

"Pelanggaran netralitas ini sudah diteruskan oleh Bawaslu Lampung Tengah ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ditembuskan ke menteri pemberdayaan aparatur sipil negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," kata Yuli Efendi.

Sementara, untuk laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, Dedi Prasetyo, kabid pemerintahan dan SDM Bappeda Lamteng, setelah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi dan terlapor, pelapor tidak memenuhi panggilan, dugaan tersebut tidak memenuhi unsur, sehingga kasus tersebut dihentikan.

Saat ini, bawaslu lamteng sedang melakukan penanganan terhadap laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Indria Sudrajat. Proses pemanggilan dan pemeriksaan sedang berlangsung.

Bawaslu Lamteng juga menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara pemilihan yang dilakukan oleh ketua panwaslu kecamatan way seputih.

Terhadap laporan tersebut, bawaslu lamteng sudah melakukan pemeriksaan baik pelapor, terlapor, dan saksi-saksi. 

"Setelah dilakukan kajian dan pembahasan, bawaslu lamteng memutus bahwa kadek poniasih melanggar etik penyelenggara pemilihan. Selanjutnya diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya. 
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved