Berita Terkini Nasional

Hasil Sidang Perdana Guru Honorer Supriyani, JPU Yakin Terdakwa Bersalah

Hasil sidang perdana kasus dugaan pemukulan murid dengan terdakwa guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, JPU yakin jika sang guru bersalah.

TribunnewsSultra.com / Dewi Lestari
Guru honorer asal Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani (hijab hitam). Hasil sidang perdana kasus dugaan pemukulan murid dengan terdakwa guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, jaksa penuntut umum yakin jika sang guru bersalah. 

Saat sidang penasehat hukum Supriyani meminta persidangan ditunda terlebih dahulu.

Supaya pihaknya bisa menyusun eksepsi, atau jawaban atas dakwaan yang sudah dilayangkan JPU.

"Kalau kami minta minggu depan yang mulia," kata penasehat hukum terdakwa.

Majelis Hakim kemudian memutuskan agar pembacaan pembelaan dilangsungkan pada Senin (28/10/2024) mendatang, 

"Kalau hari Senin bisa?," tanya majelis hakim. 

Penasehat hukum kemudian menyanggupi jadwal pembacaan pembelaan, dilaksanakan Senin pekan depan. 

"Kalau begitu kita lanjutkan sidangnya hari senin, agenda pembacaan eksepsi," tutup Majelis.

Kabar Bahagia dari Mendikdasmen

Jalani sidang perdana atas kasus dugaan pemukulan murid, guru honorer asal Konawe Selatan, Supriyani, mendapat kabar bahagia dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Jika sidang menyatakan guru honorer Supriyani tak bersalah, maka bisa dipastikan status honorernya akan berubah dan berganti menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepastian itu disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai mendengar kabar mengenai kasus yang dialami guru honorer Supriyani.

Diketahui, guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani, dituding memukul anak dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim yang berinisial D (6) hingga akhirnya ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari.

Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan hingga viral di media sosial karena sejumlah kejanggalan yang terdapat pada perkaranya.

Kabar tentang Supriyani juga ternyata sampai kepada Mendikdasmen yang baru saja dilantik Minggu lalu, Abdul Mu'ti.

Abdul Mu'ti memastikan, pihaknya akan memberikan afirmasi berupa kesempatan lulus PPPK kepada Supriyani agar bisa mengajar lebih baik lagi ke depannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved