Berita Terkini Nasional

Hasil Sidang Perdana Guru Honorer Supriyani, JPU Yakin Terdakwa Bersalah

Hasil sidang perdana kasus dugaan pemukulan murid dengan terdakwa guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, JPU yakin jika sang guru bersalah.

TribunnewsSultra.com / Dewi Lestari
Guru honorer asal Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani (hijab hitam). Hasil sidang perdana kasus dugaan pemukulan murid dengan terdakwa guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, jaksa penuntut umum yakin jika sang guru bersalah. 

Selain itu, pihaknya juga menyorot adanya pelanggaran prosedur lain seperti pengambilan barang bukti sapu ijuk yang diduga dilakukan oleh orang tua murid, bukan penyidik.

"Itu juga masih kita dalami semua. Tetapi, yang pasti dalam berkas perkara, semua sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan, pembuktian secara materiil juga dinilai sudah cukup oleh kejaksaan, nanti di pengadilan itu bisa dikupas lagi," jelasnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ketahui hasilnya dan akan kita sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan duduk perkara yang dijelaskan Polsek Baito, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi di SDN 4 Baito pada Rabu (24/4/2024).

Awalnya, Kamis (25/4/2024) ibu korban berinisial N yang pertama kali mengetahui bahwa anaknya mengalami luka-luka.

Kemudian, korban menjawab kepada ibunya, luka tersebut ia dapat karena jatuh bersama sang ayah di sawah.

Kepada ibunya, sang anak menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan ayahnya Aipda WH di sawah. 

Keesokan harinya, Jumat (26/4/2024), ayah korban yang memandikan korban ketika hendak salat Jumat mengetahui adanya luka pada korban dari N.

Aipda WH yang terkejut langsung menanyakan luka itu kepada korban.

Korban pun menjawab, dirinya dipukul oleh Supriyani di sekolah pada Rabu sebelumnya.

Kemudian, ayah dan ibu korban pun bertanya kepada saksi I dan A yang menurut korban, melihat peristiwa pemukulan tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, Supriyani memukul korban menggunakan sapu di dalam kelas.

Sementara itu, dari pihak Supriyani membantah seluruh dugaan kronologi kejadian adanya penganiayaan itu.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan Supriyani, dia sedang mengajar di kelas 1B. Sementara, korban berada di kelas 1A.

Lalu berdasarkan keterangan para guru, pukul 10.00 Wita di hari kejadian, murid-murid sudah pulang dari sekolah.

Keterangan guru juga menyebutkan bahwa luka pada paha korban seperti luka melepuh dan bukan luka bekas pukul.

( Tribunlampung.co.id / TribunnewsSultra.com )

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved