Berita Lampung

Komisi I DPRD Lampung Selatan Minta Inspektorat Netral di Pilkada Cegah Penyelewengan Dana Desa

Komisi I DPRD Lampung Selatan meminta Inspektorat netral dalam pilkada dan meminta DD dan ADD Tidak digunakan untuk mendukung paslon tertentu

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Komisi I DPRD Lampung Selatan meminta Inspektorat netral dalam Pilkada dengan cegah Dana Desa diselewengkan untuk kepentingan pilkada. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Komisi I DPRD Lampung Selatan meminta Inspektorat netral dalam pilkada.

Lalu Komisi I DPRD Lampung Selatan juga meminta Dana Desa tidak digunakan untuk mendukung pasangan calon tertentu.

Hal itu setelah Komisi I DPRD Lampung Selatan yang hearing bersama Inspektorat soal Dana Desa anggran 2020.

Hadir dalam pertemuan hearing Komisi I DPRD Lampung Selatan hadir ketua Komisi I Agus Sartono, Wakil Ketua komisi Jenggis Khan Haikal, Ali Wardana, Samsul H Suhartono, Pramadji Nandyan Inggardjito, Yulida Nanda Laila, Imam Rohadi.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono mengatakan pihaknya memanggil Inspektorat untuk menjelaskan tugas dan tupoksinya

"Kegiatan kita terkait pemanggilan Inspektorat. Silahturahmi. Perkenalan karena anggota Komisi I baru semua," ujar Agus, Kamis (24/10/2024).

"Selain itu ada hal-hal yang kita tanyakan terkait tupoksinya Inspektorat mitra kerja kita. Teman-teman menanyakan sudah sejauh mana kinerja Inspektorat," sambungnya.

Pada pertemuan tersebut, pihaknya menekankan kepada Inspektorat untuk netral dalam pilkada nanti.

"Selain itu kita memberikan penekanan kepada Inspektorat untuk netral dalam pilkada nanti. Karena sudah jelas di Perpu bahwsannya ASN termasuk kades harus netralitas," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada para kades untuk tidak menggunakan DD dan ADD untuk hal yang bukan semestinya.

"Kita meminta kepada para kades untuk tidak menggunakan DD dan ADD untuk mendanai paslon tertentu. Karena itu sudah jelas melanggar hukum dan ada pidananya," ujarnya.

Yulida Nanda Laila dari Fraksi NasDem berharap pihaknya dilibatkan dalam proses pemeriksaan kepala desa.

"Ya kalau ada pemeriksaan kami diajak. Kita sebagai mitra," ujarnya.

"Kalau bisa dijadwalin kapan kita mau sidak ke desa-desa," sambungnya.

Pramadji Nandyan Inggardjito dari Fraksi Golkar meminta kepada Inspektorat untuk memberikan data terkait pemeriksaan yang telah mereka lakukan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved