TKI Mesuji Dipulangkan

PMI Non Prosedural Asal Mesuji Lampung Derita Kelumpuhan, Keluarga Ungkap Kejanggalan

PMI non prosedural, Ernawati saat ini kondisinya lumpuh karena mengalami cidera otak dan tulang belakang akibat percobaan mengakhiri hidup.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Isak tangis keluarga korban saat menyambut Ernawati pulang ke rumah. 

Tidak cukup sampai disitu, pihak majikannya pun meminta dana tambahan untuk perawatan Ernawati.

Pihaknya keluarga pun sampai kebingungan, karena dana yang diminta cukup banyak.

Hingga pihak keluarga korban pun mencoba untuk menjual rumah, namun tidak kunjung terjual.

"Kami sudah sangat bingung mau cari duit dimana lagi, rumah ini sampai mau dijual tapi tidak laku dan akhirnya baru dapat Rp 12 juta kami transfer ke majikan," jelasnya.

Tiga bulan berselang setelah kejadian itu, pihaknya pun menerima informasi dari pihak KBRI Kuala Lumpur terkait kabar korban.

Informasi itu didapat dari pihak Rumah Sakit di Malaysia yang melapor ke KBRI Kuala Lumpur.

"Selama tiga bulan itu memang kami sudah tidak bisa membayar biaya pengobatan lagi, jadi pihak rumah sakit melaporkan ke KBRI Kuala Lumpur," ungkapnya.

Disisi lainnya, anak korban yang kedua bernama Hanifa mengaku sebelum kejadian orang tuanya dirawat di rumah sakit Malaysia sering melakukan komunikasi.

Hanifa menyebut jika orang tuanya hendak pulang ke Indonesia sembari menunggu dana yang dicairkan dari majikannya selama bekerja 2 tahun lamanya.

"Ibu ngasih kabar mau pulang ke Indonesia dan bilang supaya sabar untuk menunggu ibu pulang," ucapnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved