Berita Lampung

Fredy Dikabarkan Bakal Jadi Plt Sekprov Lampung

Sementara Sekprov Lampung Fahrizal Darminto mengaku tak memiliki wewenang untuk menyampaikan sosok pengganti dirinya.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Pj Gubernur Lampung Samsudin didampingi Sekprov Lampung Fahrizal Darminto saat diwawancarai, Rabu (30/10/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Inspektur Provinsi Lampung Fredy dikabarkan bakal menempati posisi sebagai Plt Sekretaris Provinsi Lampung. 

Ia akan menggantikan tempat yang ditinggalkan Fahrizal Darminto karena memasuki masa pensiun. 

Dikonfirmasi mengenai kebenaran informasi tersebut, Pj Gubernur Lampung Samsudin enggan berkomentar. 

Ia hanya melemparkan senyum kepada awak media.

"Kita lihat saja nanti ya," ujar Samsudin di lingkungan Kantor Gubernur Lampung, Rabu (30/10/2024).

Sementara Sekprov Lampung Fahrizal Darminto mengaku tak memiliki wewenang untuk menyampaikan sosok pengganti dirinya.

"Seperti kata Pak Gubernur, kalau Sekda itu tidak boleh beda jawaban dengan pimpinannya," ucap Fahrizal.

Sebelumnya, Samsudin menyebut calon Sekprov Lampung pengganti Fahrizal Darminto sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sudah diajukan ke Kemendagri," kata Samsudin, Sabtu (12/10/2024).

Namun, Samsudin enggan membeberkan nama kandidat yang sudah diajukan ke Kemendagri.

Samsudin pun enggan menyebutkan jumlah nama yang diajukan ke Kemendagri.

"Kita tunggu saja ya," singkatnya.

Diketahui, Sekprov Lampung Fahrizal Darminto bakal memasuki usia 60 tahun pada 21 Oktober 2024 mendatang.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, batas usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (1) huruf c yaitu 58 tahun bagi pejabat administrasi dan 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved