Calon Wakil Wali Kota Metro Tersangka

Dengan Suara Pelan, Qomaru Zaman Memohon Hakim Bebaskan dari Perkara

Terdakwa Qomaru Zaman meminta kepada majelis hakim untuk bisa membebaskan dirinya dalam perkara pidana penggunaan kewenangan program dan kegiatan yan

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Qomaru Zaman membacakan nota pembelaan atau pledoi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Metro, Jumat (1/11/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terdakwa Qomaru Zaman meminta kepada majelis hakim untuk bisa membebaskan dirinya dalam perkara pidana penggunaan kewenangan program dan kegiatan yang kini menjerat dirinya.

Qomaru Zaman membacakan nota pembelaan atau pledoi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Metro, Jumat (1/11/2024).

Qomaru Zaman terlihat menarik secarik kertas yang ia selipkan di saku baju sebelah kiri atas untuk dibacakan di hadapan majelis hakim.

Dengan nada suara pelan, Qomaru Zaman memohon kepada majelis hakim untuk membebaskan dirinya dalam perkara ini.

"Oleh sebab itu majelis hakim yang sangat saya muliakan saya mohon untuk dapat membebaskan saya dalam perkara ini. Terima kasih," kata Calon Wakil Wali Kota Metro nomor urut 02 tersebut.

Mantan Kepala Kemenag Lampung Utara itu juga menuturkan, dirinya hadir di acara Dinas Sosial Metro pada September 2024 lalu hanya menjalankan tugasnya selaku Wakil Wali Kota Metro.

"Saya hanya menjalankan tugas sebagai wakil walikota pada kegiatan tersebut," 

"Dan tidak sama sekali bermaksud cari keuntungan atau kerugian baik untuk diri saya ataupun paslon lain lainnya," bebernya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved