Berita Terkini Nasional

Kronologi Kapolsek Baito Diduga Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani

Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris, diduga terlibat dalam persoalan permintaan uang damai terhadap guru honorer Supriyani, sebesar Rp 50 juta.

Kolase TribunnewsSultra.com
Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris, diduga terlibat dalam persoalan permintaan uang damai terhadap guru honorer Supriyani, sebesar Rp 50 juta. Diduga, Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris, yang meminta Kades Wonua Raya, Rokiman, untuk menyampaikan permintaan uang damai Rp 50 juta ke keluarga Supriyani. 

Namun dalam klarifikasinya di Propam Polda Sulawesi Tenggara, di mana yang sebenarnya dimaksud adalah video pertama yang beredar. 

Di mana, dalam video tersebut ia menyebut dirinya mengatakan yang sejujurnya mengenai uang Rp 50 juta untuk mendamaikan kasus guru Supriyani ini. 

Uang tersebut menurut Kades diminta oleh Kanit Reskrim Polsek Baito dan disampaikan kepada Supriyani

Namun Supriyani tidak menyanggupinya, terlebih ia hanya seorang guru honorer

Selain itu, Kades Rokiman juga menceritakan sebuah peristiwa yang terjadi di balik rekaman video kedua saat dirinya mengenakan jaket kulit cokelat, yang beredar menjadi awal kebohongannya. 

Ia menceritakan, dirinya sudah dicari pihak polsek, setelah kapolres dan kajari Konsel berkunjung ke rumah camat Baito, sebagai upaya mediasi.

Saat itu, dirinya diundang Camat Baito dalam pertemuan. 

Kemudian dia menuju depan kantor camat dan bertemu beberapa kepala desa.

"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'nah ini pak desa yang selama ini saya cari, susah sekali," jelasnya.

Saat itu Kapolsek Baito meminta bantuan ke Kades Wonua Raya.

"Coba dibantu dulu saya," ucapnya.

Disitu Kapolsek Baito mengarahkan kades untuk menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai seperti video beredar.

"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa."

"Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.

"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," jelas sang kades.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved