Pilkada Pesisir Barat

Bawaslu: Pembatasan Wartawan di Debat Pilkada Pesisir Barat Berpotensi Langgar Transparansi

Bawaslu Pesisir Barat menyoroti adanya pembatasan kehadiran wartawan untuk meliput di lokasi debat perdana Paslon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU set

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Suasana debat kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bawaslu Pesisir Barat menyoroti adanya pembatasan kehadiran wartawan untuk meliput di lokasi debat perdana Paslon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU setempat.

Pembatasan kehadiran jurnalis dilokasi debat ini dikhawatirkan akan melanggar prinsip transparansi dan hak masyarakat atas informasi.

"Ini harus menjadi catatan penting dan evaluasi untuk KPU Pesisir Barat, tidak boleh ada pembatasan wartawan untuk meliput di lokasi debat karena itu berkaitan dengan informasi masyarakat," ungkap Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat, Minggu (3/11/2024).

Dikatakannya, selama tahapan Pilkada berlangsung publik sangat membutuhkan informasi yang bisa diakses melalui media.

Keterbukaan informasi tersebut penting agar masyarakat lebih mengenal sosok calon pemimpin yang akan memimpin Pesisir Barat lima tahun yang akan datang.

Untuk itu pembatasan kehadiran wartawan di lokasi debat itu tidaklah baik dalam dunia demokrasi, sebab merekalah yang akan memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang jalannya debat kandidat secara tepat dan akurat.

"Tidak boleh ada pembatasan wartawan untuk meliput, mereka juga tidak harus masuk dalam ruang VIP," 

"Tetapi yang terpenting mereka bisa mengambil gambar sesuai anggel yang diinginkan dan mereka bisa menyaksikan debat secara langsung, agar mereka bisa menginformasikan jalannya debat kepada masyarakat secara tepat dan akurat sesuai situasi yang ada," bebernya.

Pembatasan kehadiran wartawan ini harus menjadi perhatian bersama lanjutnya, jangan sampai hal serupa terulang lagi di debat kedua nantinya.

Diketahui pada debat perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati yang digelar oleh KPU Pesisir Barat di Gedung DPRD setempat sejumlah organisasi profesi jurnalis mengutarakan kekecewaannya.

Kekecewaan tersebut bukan tanpa alasan, sebab hanya beberapa wartawan saja yang diperbolehkan masuk di lokasi debat untuk meliput.

Sekjen Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI ) Pesisir Barat, Rido Haryanto mengungkapkan, sangat kecewa dengan pembatasan yang diterapkan oleh KPU Pesisir Barat.

"Jelas kami sangat kecewa karena ini berkaitan dengan tranparansi dan informasi publik," katanya.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali pada debat kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat yang akan digelar 16 November mendatang.

KPU seharusnya memahami hal apa saja yang harus dibatasi dan yang harus diprioritaskan.

Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini, memberikan penjelasan mengenai pembatasan tersebut.

Ia menyebut pembatasan tersebut dilakukan demi kelancaran acara.

"Kami melakukan pengaturan untuk kelancaran acara, kedepan kita akan evaluasi mudah-mudahan ada pengaturan yang lebih baik," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Dok. Saidal Arif 

Capt. Suasana di luar lokasi debat Paslon.
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved