Pilkada

Debat Pilgub Lampung, Arinal Pamer Ratusan Penghargaan

Calon gubernur Lampung nomor urut 1 Arinal Djunaidi mengungkapkan ratusan penghargaan yang pernah diraihnya selama menjabat.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Calon gubernur Lampung nomor urut 1 Arinal Djunaidi dalam debat publik Pilgub Lampung kedua di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Sabtu (2/11/2024) malam. 

“Saya akan bicara bidang hukum, boleh?” tanya Arinal. “Hanya boleh sesuai tema,” jawab moderator. 

Arinal kemudian menanggapinya. “Inilah, saya bilang saya tidak bisa memberikan pernyataan atau komentar. Silakan, jadi jangan dipancing-pancing. Saya curiga sama Anda ini, lho.”

Selanjutnya Arinal Djunaidi juga mengalami kendala saat menyampaikan visi-misi.

Mendapat kesempatan pertama, Arinal kehabisan waktu saat menjelaskan capaian-capaian yang diraihnya selama memimpin Provinsi Lampung pada periode 2019-2024. 

Dalam pembukaannya, Arinal memamerkan ratusan penghargaan yang telah diterima selama masa jabatannya.

“Kami telah berbuat capaian kerja 2019-2024 yang diapresiasi secara nasional, 194 penghargaan dari nasional,” ungkap Arinal. 

Namun, saat ia berusaha melanjutkan penjelasan, waktu yang disediakan panitia telah habis. 

Dalam debat tersebut, Arinal juga memberikan tanggapan terkait pembatalan sebuah peraturan gubernur oleh Mahkamah Agung.

Pertanyaan tersebut mengacu pada Pergub Lampung Nomor 33 Tahun 2020, yang membolehkan perusahaan untuk membakar lahan dalam proses pemanenan tebu. 

"Ada satu peraturan di Provinsi Lampung dibatalkan oleh MA karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," kata moderator debat

Mendengar pertanyaan itu, raut wajah Arinal tampak berubah.

Ia mengatakan, pertanyaan tersebut tidak relevan untuk debat.

“Sebenarnya itu bukan pertanyaan; peraturan yang dibatalkan masih debatable. Tapi akan saya jawab seandainya itu bersifat normatif,” ujar Arinal. 

Ia menegaskan bahwa secara normatif, pergub yang dikeluarkan harus sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Sehingga peraturan itu, normatif, jangan dijadikan contoh karena saya akan menuntut, karena ada hal yang tidak dipahami, ok, paham maksudnya,” tambahnya. 

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto/tribun network)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved