Berita Terkini Nasional
Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Kemenhub Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Mantan pejabat Kemenhub yang ditangkap Tim Kejagung adalah Prasetyo Boeditjahjono, sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Perkeretaapian.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Tim Kejaksaan Agung atau Kejagung menangkap mantan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kasus korupsi proyek jalur kereta api.
Mantan pejabat Kemenhub yang ditangkap Tim Kejagung adalah Prasetyo Boeditjahjono, sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Perkeretaapian.
Prasetyo Boeditjahjono tertangkap di sebuah hotel di kawasan Sumedang, Jawa Barat pada Minggu (3/11/2024) pukul 12.30 WIB.
Pasca penangkapan, Prasetyo langsung ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa pada 2017-2023.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup, hari ini 3 November 2024, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton selama tiga jam, maka penyidik menetapkan PB sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Minggu.
Qahar mengatakan penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan surat penyidikan nomor 55/fd2/fd.2/10/2023 tanggal 4 Oktober 2023.
"Di mana saudara PB pada saat itu, menjabat sebagai direktur jenderal perkeretaapian pada kemenhub tahun 2016-2017 dan terakhir saudraa PB menjabat sebagai ahli menteri bidang teknologi, lingkungan dan energi pada kemenhub RI," ungkapnya.
Dalam kasus ini diketahui Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka.
Mereka adalah NSS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2016-2017, AGP selaku KPA dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2018.
Selanjutnya, tersangka AAS dan HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tersangka RMY selaku Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi tahun 2017.
Kemudian, AG selaku Direktur PT DYG yang juga konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan. Terakhir, FG selaku pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya.
Dalam perkara ini para terdakwa dijerat atas perbuatannya memecah proyek pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa di Wilayah Sumatera Bagian Utara pada periode 2016 sampai Juli 2017.
Proyek dipecah hingga masing-masing memiliki nilai dibawah Rp100 miliar. Padahal, total anggaran proyek strategis nasional ini mencapai Rp1,3 triliun lebih.
Pemecahan proyek hingga masing-masing bernilai di bawah Rp100 miliar itu dimaksudkan untuk mengatur vendor.
"Dengan tujuan untuk menghindari ketentuan pekerjaan kompleks dan memerintahkan Rieki Meidi Yuwana untuk melakukan pelelangan menggunakan metode penilaian pascakualifikasi," kata jaksa.
| Nasib Warung Bakso Viral di Solo yang Diduga Nonhalal |
|
|---|
| Pria di Semarang Tewas Setelah Dikeroyok dan Diceburkan ke Sungai |
|
|---|
| 10 Orang Diamankan Dalam OTT KPK di Riau, Kadis hingga Gubernur Diangkut |
|
|---|
| Prada Lucky Namo Teriak Ampun Saat Dicambuk Pakai Selang oleh Para Seniornya |
|
|---|
| Gubernur Riau Abdul Wahid Dikabarkan Terjaring OTT KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kejagung-Tangkap-Mantan-Pejabat-Kemenhub-terkait-Korupsi-Proyek-Jalur-Kereta-Api.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.