Berita Terkini Nasional
Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Kemenhub Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Mantan pejabat Kemenhub yang ditangkap Tim Kejagung adalah Prasetyo Boeditjahjono, sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Perkeretaapian.
Akibat perbuatan para terdakwa, negara disebut-sebut mengalami kerugian negara mencapai Rp1,15 triliun lebih.
Nilai kerugian negara itu merupakan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Merugikan Keuangan Negara sebesar Rp 1.157.087.853.322 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut sebagaimana dalam Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa tanggal 13 Mei 2024 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan."
Dalam perkara ini, para terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Nasib Warung Bakso Viral di Solo yang Diduga Nonhalal |
|
|---|
| Pria di Semarang Tewas Setelah Dikeroyok dan Diceburkan ke Sungai |
|
|---|
| 10 Orang Diamankan Dalam OTT KPK di Riau, Kadis hingga Gubernur Diangkut |
|
|---|
| Prada Lucky Namo Teriak Ampun Saat Dicambuk Pakai Selang oleh Para Seniornya |
|
|---|
| Gubernur Riau Abdul Wahid Dikabarkan Terjaring OTT KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kejagung-Tangkap-Mantan-Pejabat-Kemenhub-terkait-Korupsi-Proyek-Jalur-Kereta-Api.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.