Berita Lampung

Kejati Lampung Kembali Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT LEB

Pidsus Kejati Lampung kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungTim Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Lampung kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Senin (4/11/2024).

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, terdapat lima orang saksi diperiksa.

Kelimanya berasal dari PT LEB serta pihak Koperasi Jasa Keuangan Micro Syariah Athaya Mandiri Berkah.  

"Empat orang dari PT LEB dan satu orang dari koperasi," ujar Ricky, Senin (4/11/2024) 

Ricky menjelaskan, kelima orang saksi yang diperiksa yakni inisial H.W selaku komisaris PT. LEB.

Kemudian, M.A.R selaku internal audit PT. LEB, lalu P.G.Z selaku komisaris PT. LEB dan BK selaku Dirops PT LEB. 

Adapun satu orang lainnya yakni, Z selaku ketua koperasi jasa lembaga keuangan Micro syariah Athaya Mandiri Berkah.

Lebih lanjut, Ricky mengatakan belum mengetahui pasti ada berapa total saksi yang akan diperiksa.

"Ini masih proses pemeriksaan, untuk jumlah belum tahu pastinya, belum dapat informasi dari penyidik," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengamankan uang senilai lebih dari Rp 2,1 miliar dari dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) atau anak dari BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Lampung Jasa Utama Provinsi Lampung.

"Uang tunai yang diamankan berjumlah Rp 876.433.589 dan uang yang dibekukan dalam bentuk suku bank Rp 1,3 Miliar sehingga total Rp 2.176.433.589," ujar Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya saat menggelar konferensi pers di Kejati Lampung, Kamis (31/10/2024). 

Adapun saksi dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi PT LEB yakni 9 orang.

Mereka diantarnya, AS selaku direktur BUMD LJU, kemudian DH Dirut PT LJU, lalu RNV yang merupakan Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung RNV, 

Selanjutnya MRP selaku Dirut BUMD PDAM Lampung Timur MRP, kemudian RIM selaku Kabag Perekonomian Pemprov Lampung.

Ada pula AB selaku Kabag Umum dan Administrasi Pemkab Lamrim, Sekertaris PT LEB berinisial S, Komisaris PT LJU inisial AC dan AJ selaku Dirut PT LEB.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved