Berita Lampung
BKPSDM Pastikan 59 Peserta Tes SKD CPNS Pemkab Mesuji Lampung Dinyatakan Gugur
BKPSDM Mesuji memastikan ada 59 peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dinyatakan tidak lolos.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji, Lampung, memastikan ada 59 peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dinyatakan tidak lolos.
Puluhan peserta itu dinyatakan tidak lolos lantaran tidak hadir mengikuti tes SKD CPNS formasi Pemkab Mesuji di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Lampung.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Mesuji TB Reza Aspar, Selasa (5/11/2024).
"Puluhan peserta yang seharusnya ikut tes SKD di GSG UIN Lampung tidak hadir, jadi dinyatakan gugur," ujarnya.
Reza menyebut pelaksanaan tes SKD CPNS formasi Pemkab Mesuji di wilayah Lampung hanya diselenggarakan di satu titik saja yakni di GSG UIN Lampung.
Pelaksanaannya memakan waktu 2 hari yang berlangsung pada 2-3 November 2024.
"Jadi selama 2 hari itu terdapat 59 peserta yang tidak mengikuti tes SKD di GSG UIN Lampung," ucapnya.
Reza pun mengaku tidak mengetahui alasan puluhan peserta tersebut tidak hadir mengikuti tes SKD CPNS formasi Pemkab Mesuji.
Ditambahkan Reza pelaksanaan tes SKD juga diselenggarakan di beberapa titik yang ada di luar Provinsi Lampung.
Bahkan kata dia, terdapat satu peserta yang mengikuti tes SKD CPNS formasi Pemkab Mesuji di luar negeri.
Masih kata Reza pihaknya pun sampai saat ini masih menunggu pelaksanaan tes SKD CPNS selesai dilaksanakan.
Untuk menunggu hasil keseluruhan SKD CPNS supaya bisa menentukan peserta yang bisa berlanjut di tahap selanjutnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
| Anggota DPR RI Minta Perketat Distribusi Bantuan Pangan agar Tak Picu Gejolak Harga |
|
|---|
| Peras Petani di Lampung hingga Rp5 Juta, SJ Ancam Korban Pakai Korek Api |
|
|---|
| Aparat Diduga Selingkuh dengan Oknum PNS Wanita, Istri Sah Lapor Polisi |
|
|---|
| Pemicu Suami Tikam Istri yang Sedang Tidur dengan Anak, Sempat Tuding Selingkuh |
|
|---|
| Jadi Saksi Dugaan Korupsi PT LEB, Arinal Djunaidi Mangkir dari Sidang karena Mental Tidak Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Verifikasi-peserta-untuk-mengikuti-SKD-CPNS-formasi-Pemkab-Mesuji-v.jpg)