Pilkada Pesisir Barat

KPU Pesisir Barat Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024

Sekretaris KPU Pesisir Barat, Doni Zulkarnain mengatakan, sortir dan lipat surat suara tersebut untuk pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati serta Gu

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
KPU Pesisir Barat lakukan penyortiran dan pelipatan suara Pilkada 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat Lampung mulai lakukan penyortiran dan pelipatan suara Pilkada 2024.

Sekretaris KPU Pesisir Barat, Doni Zulkarnain mengatakan, sortir dan lipat surat suara tersebut untuk pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Bupati.

"Sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 sudah dimulai sejak Senin kemarin," ungkapnya, Selasa (5/11/2024).

Dikatakannya, sortir dan lipat surat suara ini ditargetkan berlangsung dalam waktu tiga hari.

Ada 40 pekerja yang dilibatkan dalam sortir dan lipat surat suara pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Dalam melakukan sortir dan lipat surat suara itu harus dipastikan tidak ada yang rusak, tidak boleh ada lubang maupun warna yang pudar.

Untuk jumlah surat suara Pilkada Pesisir Barat yang di sortir yakni sebanyak 126.444 surat suara.

Jumlah tersebut termasuk jumlah 2,5 persen surat suara pemilihan ulang sebanyak 2000 lembar.

Para pekerja juga telah menandatangani fakta integritas dalam melakukan sortir surat suara harus netral dan tidak berpihak.

"Para pekerja juga dilarang membawa barang-barang masuk dalam lokasi penyortiran surat suara," jelasnya.

Untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan aktivitas sortir dan lipat surat suara itu di awasi ketat oleh pihak kepolisian dan Bawaslu Pesisir Barat.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved