Pilkada Pesisir Barat
Bawaslu Pesisir Barat Imbau Warga Laporkan Jika Temukan Pelanggaran Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat Lampung mengimbau warga agar melapor jika menemukan dugaan pelanggaran Pilkada 2024.
Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat Lampung mengimbau warga agar melapor jika menemukan dugaan pelanggaran Pilkada 2024.
"Jika menemukan dugaan pelanggaran Pilkada silahkan laporkan dan adukan ke Bawaslu kabupaten atau bisa juga ke Panwascam setempat," ungkap Ayu Megasari, Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pesisir Barat, Rabu (6/11/2024).
Dikatakannya, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada 2024.
Kendati demikian lanjutnya, Pilkada jujur, bersih dan adil sulit diwujudkan tanpa adanya keterlibatan dan partisipasi masyarakat.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran agar segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti.
Adapun untuk melapor dugaan pelanggaran, cukup mudah nanti para petugas agar mengarahkan dan mengisi formulir.
Tentu saja dalam menyampaikan laporan harus disertai bukti dan saksi yang kuat.
Laporan yang masuk nantinya akan dikaji oleh Bawaslu apakah memenuhi unsur formil dan materilnya.
Jika memenuhi unsur formil dan materilnya maka Bawaslu akan memproses laporan tersebut.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, Pilkada yang bersih dan demokratis. Pencegahan merupakan salah satu pilar utama yang kami perkuat guna mengurangi peluang terjadinya pelanggaran," tandasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Usai Putusan MK, KPU Pesisir Barat Lampung Segera Gelar Rapat Pleno Penetapan |
![]() |
---|
KPU Pesisir Barat Lampung Siap Terima Keputusan MK Soal Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesisir Barat Diregistrasi Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Penetapan Paslon Pilkada Pesisir Barat Tunggu Gugatan di MK |
![]() |
---|
Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada Pesisir Barat Lampung Dikawal Ketat Aparat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.