Pilkada Pesisir Barat

Bawaslu Pesisir Barat Imbau Warga Laporkan Jika Temukan Pelanggaran Pilkada

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat Lampung mengimbau warga agar melapor jika menemukan dugaan pelanggaran Pilkada 2024.

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Anggota Bawaslu Pesisir Barat, Ayu Megasari. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat Lampung mengimbau warga agar melapor jika menemukan dugaan pelanggaran Pilkada 2024.

"Jika menemukan dugaan pelanggaran Pilkada silahkan laporkan dan adukan ke Bawaslu kabupaten atau bisa juga ke Panwascam setempat," ungkap Ayu Megasari, Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pesisir Barat, Rabu (6/11/2024).

Dikatakannya, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada 2024.

Kendati demikian lanjutnya, Pilkada jujur, bersih dan adil sulit diwujudkan tanpa adanya keterlibatan dan partisipasi masyarakat.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran agar segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti.

Adapun untuk melapor dugaan pelanggaran, cukup mudah nanti para petugas agar mengarahkan dan mengisi formulir.

Tentu saja dalam menyampaikan laporan harus disertai bukti dan saksi yang kuat.

Laporan yang masuk nantinya akan dikaji oleh Bawaslu apakah memenuhi unsur formil dan materilnya.

Jika memenuhi unsur formil dan materilnya maka Bawaslu akan memproses laporan tersebut.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, Pilkada yang bersih dan demokratis. Pencegahan merupakan salah satu pilar utama yang kami perkuat guna mengurangi peluang terjadinya pelanggaran," tandasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved